"Kita sudah boleh ambil. Polda beri servis diantar kembali ke tempat ngambilnya," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat milik Marcos. "Marcos ini telah bawa BPKB-nya saya cek, Dinas Pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," kata Luki.
Luki pun mengimbau pemilik supercar lainnya untuk segera datang dan mengambil mobilnya. Namun sebelum mengambil, Luki meminta untuk melengkapi surat-suratnya dan membayar pajak terlebih dahulu.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini