Surabaya - Pemilik
supercar Porsche yang disita Polda Jatim, Nasion Said Marcos mendatangi mapolda. Ia menjemput mobilnya dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat.
Marcos membawa sejumlah bukti kepemilikan secara legal seperti STNK, BPKB hingga bukti pembayaran pajak. Jika surat-suratnya telah lengkap, lalu kenapa supercar tersebut disita polisi?
Marcos kemudian bercerita, mobil mewah yang ia beli dalam kondisi bekas itu disita polisi saat berada di bengkel. "Ini sedang dilakukan perubahan warna (mobil). Ubah warna ini dicat. Karena berubah itu surat-suratnya masih di Jakarta. Tapi Pak Kanit mohon izin diperiksa dulu. Dibawa ke sini. Tapi surat suratnya lengkap kok," kata Marcos di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (16/12/2019).
Marcos mengaku lega bisa membawa pulang mobilnya. Rencananya, mobil tersebut akan kembali dibawa ke bengkel untuk mendapatkan perawatan seperti pengecatan.
"Kita sudah boleh ambil. Polda beri servis diantar kembali ke tempat ngambilnya," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat milik Marcos. "Marcos ini telah bawa BPKB-nya saya cek, Dinas Pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," kata Luki.
Luki pun mengimbau pemilik
supercar lainnya untuk segera datang dan mengambil mobilnya. Namun sebelum mengambil, Luki meminta untuk melengkapi surat-suratnya dan membayar pajak terlebih dahulu.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini