Dari 8 yang diamankan, tujuh di antaranya kurir dan satu orang sebagai bandar. Enam tersangka merupakan warga asal Aceh dan dua warga Tulungagung. Namun polisi harus menembak kaki para tersangka, karena saat akan ditangkap mereka melawan petugas.
Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan mereka.
"Ya benar, baru saja kami amankan delapan tersangka. Enam tersangka kami amankan di sebuah Wisma di Malang dan dua tersangka kami amankan di Tulungagung. Mereka merupakan jaringan Aceh dari belasan tersangka yang kami tangkap sebelumnya," kata Memo kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Dia menjelaskan, para tersangka sudah berulang kali beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya di Surabaya dan Malang. Mereka diamankan oleh petugas sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kelompok Aceh ini enam kali (beroperasi) di Surabaya dan satu kali di Malang," ungkapnya.
Meski begitu pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka dan juga beberapa barang bukti yang diamankan.
"Mohon waktu kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan mereka. Nanti jika terungkap semuanya akan kita ekspose," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini