"Saya imbau, minta tolong, kalau masih ada sengketa, diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tak bisa, ditempuh jalur hukum. Cuma saya minta kepada ahli waris, dibukalah gembok supaya aktivitas belajar-mengajar jalan sambil nunggu proses," pungkas Miftahul.
Ratusan pelajar MI Yayasan Pendidikan Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, telantar karena gedung sekolah disegel ahli waris. Selain MI, ada KB, RA, dan madin yang bernaung di bawah yayasan.
Gerbang gedung digembok dan dililit kawat. Di bagian depan tembok gedung terpasang segel bertulisan: 'Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan'.
Ratusan pelajar terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di halaman luar gedung. Murid dari semua kelas berkumpul jadi satu. Mereka duduk lesehan berdesakan di lahan sempit. Sejumlah guru juga ikut duduk lesehan beralas terpal.
Mereka belajar dalam kondisi sangat tak nyaman karena harus berdesakan. Sebagian mereka terpapar sengatan matahari, sebagian lagi lebih beruntung berteduh di bawah pohon besar. Kondisi ini menyebabkan proses belajar-mengajar tak optimal.
Karena situasi tak kondusif, pada pelajar tidak menerima pelajaran sebagaimana mestinya. Para akhirnya dipulangkan lebih awal.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini