SMA Swasta di Jaksel Ungkap Mediasi Kasus Bullying Siswa Masih Buntu

SMA Swasta di Jaksel Ungkap Mediasi Kasus Bullying Siswa Masih Buntu

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2024 22:56 WIB
Jumpa pers SMA Binus School Simprug soal kasus bulliying siswa
Jumpa pers kasus dugaan bulliying siswa (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum yayasan SMA swasta di Jakarta Selatan (Jaksel), Otto Hasibuan, menyebut pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi terkait laporan bullying, pengeroyokan, hingga pelecehan seksual yang terjadi di SMA swasta itu. Namun, mediasi masih buntu dan belum menemui titik terang.

Hal itu disampaikan Otto dalam jumpa pers, Sabtu (14/9/2024). Dia mengatakan mediasi berlangsung pada Jumat (13/9) dan semua pihak terkait hadir.

"Hasil mediasi kemarin itu belum ada karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," kata Otto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Otto kembali menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak menemukan ada perundungan, pelecehan seksual maupun pengeroyokan seperti yang dilaporkan salah seorang siswa berinisial RE (16).

Dia menyebut yang sebenarnya terjadi adalah perkelahian antarsiswa di toilet sekolah. Untuk itu, kata dia, pihak sekolah bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal itu, sekolah, kata Otto, telah memberikan sanksi berupa skorsing terhadap delapan siswa. Namun Otto tak mengungkap siapa saja delapan siswa yang dimaksud.

"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung diberikan kepada orang-orang yang terlibat," ucap Otto.

Pada kesempatan itu, Otto menyebut bahwa pihak sekolah tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sebab, lanjut dia, pelapor langsung melayangkan laporan kepada polisi dalam satu hari yang sama saat peristiwa terjadi.

"Begini, kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya (pelapor) melaporkan. Jadi nggak ada jeda, jadi nggak sempat dikasih kesempatan untuk (melakukan restorative justice) RJ antara mereka," ucapnya.

Karena itu, Otto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga memastikan pihak SMA swasta itu akan kooperatif mendukung proses pengusutan yang dilakukan polisi.

"Makanya setiap apa informasi yang diminta oleh Kepolisian kita sampaikan. CCTV juga kita berikan kepada polisi, silahkan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silahkan lihat. Kalau memang ada yang disana kejadian ya proseslah secara hukum," imbuh Otto.

"Kalau polisi kemudian menemukan (unsur pidana), nanti kita lihat apakah juga polisi bisa proses di pengadilan, pengadilan nanti yang memutuskan, tapi mudah-mudahan tidak sampai pengadilan, mereka bisa RJ," pungkasnya.

Laporan Naik Penyidikan

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Sunan Kalijaga, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor empat orang siswa SMA swasta itu berinisial KE, R, K dan C.

"Terlapor empat orang. Sama-sama (siswa) kelas 12. Tepatnya kejadian 30-31 Januari 2024. Dua hari berturut-turut," kata kuasa hukum pelapor, Sunan Kalijaga, saat dihubungi, Sabtu (14/9).

Berdasarkan keterangan pelapor, Sunan Kalijaga menjelaskan, peristiwa bermula saat pelapor sebagai murid pindahan memulai hari pertamanya di SMA swasta itu. Saat itu pelapor didatangi oleh terduga pelaku, yang kemudian menanyakan latar belakang pelapor.

"Dia bilang dia masuk situ sebagai anak baru. Lalu dari hari pertama masuk sudah mendapatkan bullying yang diduga dilakukan ada anak-anak pejabat, ada orang orang besarlah. Korban bilang 'saya nggak mau cari masalah, saya cuma mau seolah'," jelasnya.

Terkini, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara dan didapati ada dugaan tindak pidana dalam pelaporan tersebut.

"Iya, naik penyidikan. Terlapor empat orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads