"Itu pas hari Kamis bulan Maret 2019, tapi anak saya lupa tanggalnya. Dia sama satu temannya disuruh piket karena ngajinya libur. Antara anak saya dan temannya dibegitukan sama pelaku," kata ibu korban.
Kejadian kedua, selang dua hari yakni pada hari Minggu tetapi juga lupa tanggalnya, menimpa korban ketiga dan keempat. Kebetulan guru ngaji wanita tidak ada yang hadir. Dua korban lain yang juga kelas V, mendapat perlakuan sama dari pelaku yang sama.
"Bahkan yang satunya itu sampai disuruh buka celana. Anaknya gak mau, langsung lari keluar lapor ibunya. Tapi ibunya gak mau gegabah. Setiap anaknya ngaji sekarang ditungguin. Pas nunggu itulah, dia mendengar bisik-bisik santriwati, katanya kalau sudah selesai ngaji nanti didoain sama pak itu. Caranya persis seperti yang diceritakan anaknya. Ibunya lalu lapor takmir musala," tambah ibu korban.
Usai melapor, dua korban juga telah melakukan visum. Namun hasil visum dinilai tidak menguatkan pembuktian. Kejadian pencabulan itu Maret, tetapi baru dilaporkan September.
"Kejadian sudah enam bulan lalu lho. Kan gak bisa dilihat di visumnya. Kami minim saksi dan bukti untuk melanjutkan ke penyelidikan," pungkas Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi.
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini