Barung mengatakan beberapa hari lalu pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada public figur IS dan B. Keduanya disebut anak buah muncikari yang akan bersaksi atas jaringan prostitusi online ini. Namun, Barung menyebut belum mendapat laporan akan kedatangan keduanya
"IS dan B hari ini. Tapi umumnya begitu kan public figure tidak akan datang pada saat hari H, pengalaman-pengalaman sebelumnya biasanya itu ditunda dengan alasan tertentu. Karena alasan tertentu itu nantinya kita jadwalkan lagi," lanjut Barung.
Sedangkan untuk bos muncikari berinisial D, Barung menyebut juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk menjadi saksi hari ini. Namun, kehadirannya belum juga nampak.
"D sudah kita panggil Selasa. Dia kan juga manajemen sama SD. Kita panggil sebagai saksi, tapi jika ada perkembangan yang kita temukan seperti digital forensik itu, kenapa tidak kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Barung.
Kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Selain J, polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di tahanan Polda Jatim.
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini