Gabungan Mahasiswa Demo di DPRD Kota Malang, Apa Saja Tuntutannya?

Gabungan Mahasiswa Demo di DPRD Kota Malang, Apa Saja Tuntutannya?

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 11:59 WIB
Demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Malang/Foto: Muhammad Aminudin

Kelompok aksi lainnya yakni dari BEM Universitas Brawijaya dan Aliansi Pemuda Peduli Agraria NTT. Jumlah peserta aksi hari ini lebih sedikit dibanding kemarin.

Sampai berita ini ditulis, massa terus bergantian menggelar orasi dengan membuka mimbar bebas dari atas mobil komando. Sementara perwakilan dari peserta demo telah masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan tuntutannya.


Berikut tuntutan ARD yang dibawa dalam aksi hari ini:

1. Menolak reforma agraria palsu rezim Jokowi-JK
2. Tolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan
3. Hentikan intimidasi, kriminalisasi, teror, terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia
5. Cabut Undang-Undang Liberasi Tanah (UU Minerba, UU PMA, UU Pembebasan Lahan)
6. Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia
7. Usut tuntas konflik agraria
8. Berikan jaminan atas tanah, modal, teknologi, akses pasar yang layak bagi petani.

Selain delapan tuntutan tersebut, ARD turut membawa isu khusus yang dibacakan orator dan diikuti peserta aksi. Yakni:

1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan bagi rakyat
2. Tolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
3. Menolak revisi KUHP

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.