DPP PKB Minta Kenaikan Cukai Rokok Tidak Sampai 23 Persen

DPP PKB Minta Kenaikan Cukai Rokok Tidak Sampai 23 Persen

Suparno - detikNews
Minggu, 22 Sep 2019 23:41 WIB
DPP PKB bersama pengusaha dan pekerja rokok se-Jatim/Foto: Suparno

"Kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi, diprediksi akan menimbulkan efek domino sesuai dengan konsep demond and supply," tambah Dita.

Selain itu, lanjut Dita, akan berdampak kepada seluruh stakeholder di sepanjang mata rantai industri, petani, lapangan kerja, dan terbukanya pintu rokok ilegal di Indonesia. Kenaikan cukai rokok menyebabkan terjadinya pengurangan volume produksi IHT, yang pada akhirnya terjadi pengurangan lapangan pekerjaan.


DPP PKB menyatakan sikap meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana kenaikan cukai rokok yang dapat berdampak secara setemik terhadap nasib petani tembakau dan tenaga kerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau.

"Kami berharap kenaikannya tidak mencapai 23 persen, tetapi 12 hingga 15 persen. Sehingga tidak mengguncangkan struktur industri hasil tembakau di Indonesia," terang Dita.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.