Menurutnya, sasaran bukan hanya TK, tapi juga SD dan SMP se-Kabupaten Nganjuk. Hal ini dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar).
"Semua ini guna mengurangi angka kecelakaan, yang mayoritas disebabkan oleh kurangnya disiplin dalam berkendara," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta menjelaskan ada beberapa fokus pelanggaran pengendara yang akan langsung ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2019. Pelanggaran tersebut antara lain pengendara motor yang tidak memakai helm standar, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, serta tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
"Kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan juga kami tindak. Begitu pula penggunaan ponsel saat berkendara, minum alkohol atau mabuk saat mengemudi, dan kendaraan bermotor yang memasang lampu strobo, rotator, dan/atau sirene," kata Dewa.
Dewa menambahkan Operasi Patuh Semeru 2019 berlangsung mulai Kamis (29/8) dan akan digelar hingga Rabu (11/9). Petugas juga akan menindak tegas pengendara yang melawan arus dan angkutan umum yang menurunkan atau menaikkan penumpang di sembarang lokasi.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini