Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan jajarannya menindak ribuan pelanggar dalam Operasi Patuh Lodaya 2019.
"Kita telah menindak seribuan pelanggar. Terdiri atas 1.830 pelanggar yang ditilang dan 775 pengguna jalan yang diberi teguran karena melanggar," ujar Budi kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pabrik Konfeksi Rumahan di Garut Terbakar |
Total ada 1.830 kendaraan roda empat dan roda dua yang ditilang polisi selama Operasi Patuh Lodaya berlangsung tiga hari. Dari jumlah itu, polisi menyita 385 surat izin mengemudi (SIM) dan 1.278 STNK karena para pemilik melanggar.
"Kendaraan yang disita 145 unit motor dan 22 unit mobil," ujar Budi.
![]() |
Budi menambahkan, selama Operasi Patuh Lodaya berlangsung, ada beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi di jalanan Garut. Seperti pajak kendaraan habis, pemotor yang bonceng tiga, hingga mobil angkutan barang yang kelebihan barang bawaan.
"Yang paling dominan pengendara motor tidak menggunakan helm," katanya.
Polisi mengimbau para pengendara agar melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan saat berkendara.
"Utamakan keselamatan. Jangan hanya karena saat ini ada operasi, jadi patuh, tapi setelahnya melanggar lagi. Ini demi keselamatan," ujar Budi. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini