"Kita masih dalami. Dengan video yang viral itu kita coba lihat nomor polisinya," ujar Kanit PJR Tol Jatim II AKP Rycki Tri Dharma kepada detikcom sata dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, berkendara melawan arus sudah sangat berbahaya. Apalagi, pengendara motor ini tidak menggunakan helm.
"Sudah pasti salah. Motor tidak boleh masuk ke tol. Apalagi ini melawan arus dan tidak memakai helm," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini viral pengendara motor tanpa helm yang melintas di tol diduga Tol Porong, Sidoarjo.
Video tersebut banyak diunggah media sosial. Dalam video yang diambil dari dalam mobil tersebut memperlihatkan kenekatan pemotor melintas di jalan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Dalam video itu, perekam mencoba berkomunikasi dengan pengedara motor nekat itu. Namun pengendara motor tersebut tetap tak mengindahkan peringatan itu. Perekam terlihat keheranan dengan tingkah laku pemotor nekat ini, sehingga ada kalimat yang sedikit mengumpat.
"Sedang di tol melawan arus. Ya Allah kak anak ini kok nekat. Eh Wong g*ndeng kok nekat kowe (Eh ada orang gila nekat dirimu)," dalam suara rekaman yang viral itu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini