Masuk Red Area Penyalahgunaan Pita Cukai, Ini Upaya Bea Cukai Blitar

Masuk Red Area Penyalahgunaan Pita Cukai, Ini Upaya Bea Cukai Blitar

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 10:34 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Menanggapi tingginya angka kasus pelanggaran pemakaian pita cukai, Bea Cukai Blitar menggelar sosialisasi identifikasi pita cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Moch Arif Setijo Noegroho menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran pemakaian pita cukai. Di antaranya rokok sudah dikemas tanpa dilengkapi pita cukai; menempelkan pita cukai asli tapi bekas ke merek rokok yang lain; dan memakai pita cukai palsu.

"Dengan sosialisasi ini kami mengharap potensi kerugian pendapatan negara bukan pajak dari pita cukai bisa dikurangi. Masyarakat juga berhak tahu, produk rokok legal yang dipakainya," jelas Arif di kantornya, Rabu (6/6/2018).

Arif menambahkan pihaknya telah mengamankan 1.043.058 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2018 hingga minggu ketiga Mei 2018. Nilainya diperkirakan Rp 746.061.470. Dari hasil tangkapan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan Bea Cukai Blitar mencapai Rp 385.981.460.


Identifikasi keaslian pita cukai sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan alat bantu dan secara kasat mata. Bagi orang awam, cara paling mudah adalah dengan kasat mata.

Secara kasat mata, konsumen dapat memperhatikan dan membandingkan warna pita cukai dengan yang asli sesuai tahun pembuatan.

Masuk Red Area Penyalahgunaan Pita Cukai, Ini Upaya Bea Cukai BlitarIdentifikasi pita cukai palsu dengan sinar UV. (Foto: Erliana Riady)

"Untuk tahun 2018 ini warna dasar kertas kebiruan kombinasi dengan jingga. Ada watermark. Lalu perhatikan pola hologram. Untuk tahun 2018 polanya rose gold dan ropes (tali) tiga dimensi. Kertas pita cukai yang asli memiliki serat. Kalau dilihat pakai kaca pembesar akan muncul serat merah," terang Kasi Perbendaharaan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Agustin Pujiwinarni.

Selain terlihat serat merah, jika memakai kaca pembesar, huruf BC pada hologram yang diputar 90 derajat akan berubah menjadi RI.


"Kalau pakai kaca pembesar, perhatikan lambang dan tulisan pada pita cukai. Akan kelihatan tarif cukai, nomor personalisasi, jumlah isi kemasan dan harga jual eceran. Personalisasi ini penanda setiap produsen rokok. Setiap produsen beda nomor personalisasinya," imbuh Agustin.

Agustin menambahkan, identifikasi keaslian pita cukai juga dapat dilakukan dengan memakai sinar UV, yang juga biasa dipakai untuk mendeteksi keaslian uang.

"Ketika pita cukai disinari, kertas cukai tidak berpendar. Kertas akan menyerap sinar dan menunjukkan apa saja yang tergantung di kertas dan hologram. Gambar yang terlihat di antaranya, bintang segi enam juga serat berbentuk batang pendek warnanya oranye, jingga dan biru," pungkasnya.



'Peringatan Keras Buat Para Importir Ilegal!' Simak video selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.