"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, hingga mereka tak bertanya-tanya lagi. Ini cukup membuat kita harus kerja keras, demi menyukseskan Pilkada Kota Malang," kata Ketua KPU Kota Malang Zaenudin kepada detikcom, Selasa (3/4/2018).
KPU Kota Malang juga belum bisa menjamin partisipasi pemilih di Pilwali Malang memenuhi target. Saat ini beban KPU dapat melampui target minimal 70 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nanti disahkan.
"Seperti awal, kami targetkan minimal 70 persen partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dari DPT yang nanti disahkan," jelasnya.
Hingga kini KPU harus kerja ekstra menjawab pertanyaan publik. Dan sudah menjadi tugas KPU mensosialisasikan peserta yang bertarung di kontestasi perebutan kursi wali kota dan wakil wali kota.
Zaenudin mengakui, ada beban berat saat dua cawalkot tersangkut penanganan dugaan korupsi yang dilakukan KPK. Meski tak menggugurkan sebagai calon, namun banyak pertanyaan dari masyarakat terkait persoalan itu.
"Kalau dinyatakan sah, tetap sah. Tetapi banyak kami menerima pertanyaan dari masyarakat soal perkara itu. Bagaimana status mereka?, bagaimana mereka?, diganti atau tidak?. Mereka yang dimaksud adalah calon wali kota yang maju di Pilkada dan kini ditetapkan tersangka itu," bebernya.
Dikatakan dia, menganut Peraturan KPU terbaru, calon bisa dilakukan penggantian bila, satu meninggal dunia, kedua mengalami cacat permanen, atau menjalani proses hukum hingga terbit keputusan tetap dari pengadilan.
"Selain tiga itu, maka calon tetap memenuhi syarat dan sah menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kondisi di Kota Malang, semuanya masih sah, dan proses atau tahapan tetap berlanjut hingga nanti pencoblosan," terangnya.
KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Malang 2018 sebanyak 605.081 jiwa, lebih sedikit dibandingkan jumlah pemilih di Pilpres 2014.
Jumlah pemilih merupakan jumlah hasil verifikasi dari DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPT pemilihan terakhir, yakni di Pilpres 2014 lalu.
Jumlah itu kemudian dicocokkan dan dilakukan penelitian (coklit) lapagan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yakni sebanyak 659.844 jiwa, untuk dilakukan coklit. Sementara jumlah DPT Pilpres 2014 untuk Kota Malang sebanyak 630.023 jiwa.
Baca juga: Korupsi Massal DPRD Malang, Ini Beban KPU |
Tiga kontestan maju di Pilwali Malang 2018, mereka paslon nomor 1 Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang diusung Partai Hanura, PDIP, PPP, PAN, serta NasDem. Calon nomor dua adalah Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo, paslon nomor tiga Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini