2 Cawalkot Jadi Tersangka KPK dan Perang Meme di Pilwali Malang

Pilwali Malang 2018

2 Cawalkot Jadi Tersangka KPK dan Perang Meme di Pilwali Malang

M Aminudin - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:09 WIB
Foto: Instagram
Malang - Penetapan tersangka korupsi massal menyeret dua cawali membawa dampak ke perhelatan pilwali Malang. Dua cawalkot kini nyaris tak kampanye. Namun meme bertebaran di media sosial.

Seperti banyak diunggah meme foto calon wali kota Yaqud Ananda Gudban. Dengan tagar Ayo noto Malang, sebuah kalimat disertakan pada meme itu.

'Tidak ada kata menyerah, karena keadilan & harapan harus diperjuangkan bersamaan'. Kalimat yang sama turut menempel di meme dengan background foto lain.
2 Cawalkot Jadi Tersangka KPK dan Perang Meme di Pilwali MalangFoto: Instagram
Tim pemenangan Yaqud Ananda Gudban, Dito Arif membenarkan bila meme itu dibuat oleh tim kreatif MeNaWan (Menangkan Nanda Wanedi). "Iya itu dibuat oleh tim kreatif," ujarnya kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).

Cawali Anton dan rivalnya Sutiaji juga tak ketinggalan membuat beberapa meme. Untuk Sutiaji cenderung membawa pesan, melalui kutipan kalimat yang diposting soal kerja keras dan kebersihan hati.

2 Cawalkot Jadi Tersangka KPK dan Perang Meme di Pilwali MalangFoto: Instagram
Bagian Humas Polres Malang Kota turut memberikan imbauan agar masyarakat hati-hati dalam menggunakan media sosial. Sementara Panwaslu Kota Malang melihat, sosialisasi paslon di media sosial masih bisa dibilang normal. Belum mengarah ke penistaan atau ujaran kebencian.

"Kalau kami melihat, cenderung semua tetap menjaga Kota Malang aman, damai, tidak menista satu sama lain, atau mengumbar ujaran kebencian," kata anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).


Dia mengaku, masing-masing paslon telah menyerahkan akun media sosial yang digunakan sebagai sarana sosialisasi. Pihaknya tak hentinya mengawasi dan belum ditemukan sebuah pelanggaran atau pengaduan dari masyarakat.

"Kami melihat banyak di medsos dan akun medsos paslon yang diserahkan kepada kami. Semuanya belum ada pelanggaran," tandasnya.


Tiga paslon maju di Pilwali Malang, mereka paslon urut 1 Ananda Yaqud Gudban-Ahmad Wanedi, dan Moch Anton-Syamsul Mahmud sebagai paslon urut dua, dan terakhir Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko. Ananda Yaqud Gudban dan Moch Anton saat ini jadi tersangka kasus suap di KPK.

(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.