Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/10/2017), sekitar pukul 17.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua motor yakni motor Honda bernopol N 2686 TAJ yang dikemudikan Sudirman (24) warga Dusun Krajan, Desa Kedawang Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dan Honda BeAT bernopol N 5296 SJ, yang dikemudikan Dedy.
Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Ipda Heri Purnomo dalam keterangan yang diterima detikcom mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kasus Dedy yang Dikubur Tanpa Izin Keluarga Dilaporkan Polda Jatim
"Motor yang dikemudikan Sudirman berjalan dari arah barat. Sesampai di lokasi, ia akan mendahului truk yang ada di depanya dari sisi sebelah kanan. Namun dari arah berlawanan arus lalu lintas padat sehingga tidak jadi mendahului truk tersebut," jelas Heri, Selasa (31/10/2017).
![]() |
Akibatnya seorang gadis yang dibonceng Sudirman, Nia Oktafiya (22), mengalami luka lecet kaki kanan. Sedangkan Dedy yang menabrak dari belakang mengalami luka robek pada perut dan lecet pada wajah.
BACA JUGA: Disangka Kuliah, Dedy Ternyata Tewas Kecelakaan dan Telah Dikubur
Dedy yang mengalami luka parah kemudian dilarikan ke RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan untuk menjalani perawatan.
"Saat itu petugas belum menemukan identitas korban. Petugas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan dulu," jelas Heri.
"Korban meninggal sekitar pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: Dedy Dikubur Tanpa Keluarga Tahu Karena Jenazahnya Dilabeli Mr X (iwd/iwd)