"Dimakamkan karena dilabeli Mr X, tak beridentitas," ujar Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Selasa (31/10/2017).
Endy mengatakan, jenazah Dedy sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Karangwingko, Kota Pasuruan. Bagaimana bisa jenazah Dedy tak dikenali sehingga dimakamkan karena tak beridentitas?
"Peristiwa kecelakaan pada hari Jumat (20/10/2017) pukul 17.00 WIB. Yang menangani Polsek Bugulkidul. Saat dibawa ke rumah sakit, korban belum meninggal. Petugas dari polsek lalu melakukan visum luka-luka korban," terang Endy.
Endy menjelaskan, saat dibawa ke rumah sakit, tak ditemukan identitas korban. Sehingga dalam visum dan laporan kecelakaan tertulis Mr X.
Baca juga: Disangka Kuliah, Dedy Ternyata Tewas Kecelakaan dan Telah Dikubur
![]() |
"Pada malam harinya korban meninggal dunia. Dan pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Bugulkidul namun nggak diangkat-angkat," jelasnya.
Setelah korban meninggal, laporan kecelakaan serta visum terlanjur tertulis mayat tanpa identitas. Beberapa jam kemudian ada warga yang mengantarkan tas korban ke Sat Lantas Polres Pasuruan Kota. Tas tersebut berisi barang-barang korban dan identitas lengkapnya.
"Pihak lantas kemudian menuliskan identitas pada laporan kecelakaan dan visum korban. Namun pihak lantas belum tahu korban meninggal, karena sesuai hasil visum awal memang disebutkan korban luka-luka." terang Endy.
Karena pihak Sat Lantas tak mengetahui kalau korban meninggal, sementara pihak rumah sakit tak mendapat identitas korban, akhirnya korban dikuburkan.
"Karena nggak ngerti meninggal, setelah sekian hari rumah sakit menguburkan korban. Kalau rumah sakit tiga hari mayat tanpa identitas prosedurnya harus dikubur," pungkasnya. (iwd/iwd)