Identitas Mayat Mr X di By Pass Mojokerto Terkuak, Korban Warga Jember

Identitas Mayat Mr X di By Pass Mojokerto Terkuak, Korban Warga Jember

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 10:07 WIB
Foto: Istimewa
Mojokerto - Identitas mayat Mr X yang ditemukan di By Pass Mojokerto akhirnya terungkap. Korban merupakan warga Jember yang mengalami keterbelakangan mental dan mengidap epilepsi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso mengatakan, proses identifikasi Mr X melibatkan ayah dan kakak kandung korban yang datang ke RSU dr Soetomo Surabaya. Petugas juga menggunakan alat scan sidik jari e-KTP.

Hasilnya, jasad yang ditemukan warga di By Pass Mojokerto itu adalah Edi Siswanto (26), warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kencong, Jember.

"Keterangan dari keluarganya, korban mempunyai penyakit ayan (epilepsi) dan mengalami keterbelakangan mental," kata Budi kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).

Baca Juga: Ini Kronologi Pembunuhan Pria yang Dibuang di By Pass Mojokerto

Menurut Budi, Edi merupakan putra dari pasangan Misdri dan Jamilah. Di kampung halamannya, korban hidup sendiri di sebuah rumah yang terpisah dari kedua orang tuanya. Bahkan, korban yang mengalami keterbelakangan mental itu dibuatkan kartu keluarga (KK) sendiri.

"Jadi, korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya," ujarnya.

Kendati begitu, Budi memastikan proses hukum terhadap pembunuh Edi tetap berjalan. Untuk memastikan penyebab kematian korban, jasadnya diautopsi di RSUD Dr Soetomo. "Hasilnya nunggu satu minggu," tandasnya.

Baca Juga: Dua Anggota Polsek Trowulan Diperiksa Soal Mr X di By Pass Mojokerto

Mayat Mr X itu ditemukan warga pada Jumat (21/7) sekitar pukul 06.00 Wib. Korban dalam posisi tengkurap di sawah Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Mojoanyar. Kedua tangan dan kakinya terikat. Wajah korban lebam dengan mulut berdarah.

Berselang dua jam dari penemuan mayat, polisi menangkap 4 orang yang menghabisi nyawa korban. Para pelaku marah lantaran korban melawan saat diamankan di Paguyuban Among Budoyo, Kamis (20/7) malam. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.