Dua Anggota Polsek Trowulan Diperiksa Soal Mr X di By Pass Mojokerto

Dua Anggota Polsek Trowulan Diperiksa Soal Mr X di By Pass Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 16:35 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Kasus pengeroyokan yang menewaskan pria tanpa identitas (Mr X) menyeret dua anggota Polsek Trowulan. Anggota Unit Lalu Lintas itu dimintai keterangan oleh propam Polres Mojokerto.

"Anggota juga kami dalami, keterangan anggota kami lihat ada unsur lalai atau tidak," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (22/7/2017).

Usai menggelar jumpa pers, Leonardus memerintahkan pemanggilan kedua anggota Polsek Trowulan tersebut. "Kalau ada kelalaian pasti kami proses," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Trowulan Kompol M Sulkan membenarkan pemanggilan kedua anggotanya tersebut. "Barusan dipanggil ke polres untuk klarifikasi postingan itu. Keduanya dari Unit Lantas," terangnya.

Melalui akun facebook David Andrianto, salah seorang tersangka pengeroyokan Mr X mengunggah foto saat korban diikat di kantor Paguyuban Among Budoyo, Desa Sentonorejo, Trowulan, Kamis (20/7) malam. Pada foto itu terlihat mobil polisi berada di lokasi. David ternyata ikut menganiaya korban.

Dari keterangan Ketua Paguyuban Among Budoyo, Sri Wulung Jeliteng, kedatangan dua polisi itu atas laporan darinya. Jeliteng melaporkan pengamanan pria yang diduga gila itu ke Polsek Trowulan. Setelah mengecek laporan tersebut, kata Jeliteng, dua polisi bersabuk putih itu pergi dari tempatnya tanpa mengamankan korban.

Lantaran menganggap Mr X itu tak mengalami gangguan jiwa, Jeliteng pun meminta anak buahnya mengantar korban ke Terminal Kertajaya agar pulang naik bus. Korban mengaku asal Jember. Namun, dia tak menyangka di perjalanan korban dipukuli hingga tewas oleh anak buahnya. Mayatnya dibuang di By Pass Mojokerto.

"Saya menyayangkan mengapa polisi tak mengamankan anak itu (korban), seandainya diamankan sama polisi, pasti tak terjadi seperti ini," cetusnya.

Tudingan pembiaran pun dibantah Kapolsek Trowulan Kompol M Sulkan. Kepada detikcom dia menyatakan, anak buahnya sengaja meninggalkan korban di Paguyuban Among Budoyo lantaran dirasa lebih aman. Korban yang diduga mengalami gangguan jiwa agar mendapat perawatan di tempat Jeliteng. Sementara polsek sendiri tak mempunyai tempat untuk menampung orang dengan gangguan jiwa.

Kasus ini terkuak setelah mayat korban ditemukan warga di By Pass Mojokerto Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Mojoanyar, Jumat (21/7) sekitar pukul 06.00 Wib. Mr X ini tewas dengan sejumlah luka lebam di wajah, leher dan perut. Polisi menangkap empat pelaku yang mengeroyok korban hingga tewas. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.