Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Ini Penjelasan BTN

Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Ini Penjelasan BTN

Budi Sugiharto - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2017 17:44 WIB
Tersangka FAW (tengah) saat diperiksa polisi/Foto: Istimewa
Banyuwangi - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyesalkan kasus yang menimpa salah satu nasabahnya di Jawa Timur. Oknum karyawan berinisial FAW (28) menggelapkan uang deposito milik nasabah hingga miliaran rupiah. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Banyuwangi.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Nasabah Kenal Lama Pelaku

"Perbuatan itu melanggar hukum dan kami tidak akan mentoleransi kepada pegawai siapapun yang melanggar hukum," terang Eko Waluyo, Corporate Secretary BTN dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (4/3/2017).

Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Ini Penjelasan BTNFoto: Ardian Fanani


BTN langsung mengirimkan tim audit dan saat ini sedang menunggu hasilnya untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib jika terjadi pelanggaran, tambahnya.

Eko menjelaskan bahwa Bank BTN telah berkomitmen untuk taat azas kepada semua pegawainya atas aturan-aturan yang ada baik itu aturan internal maupun ekternal terkait dengan bisnis bank.

Semua pegawai wajib mentaati semua aturan dan oleh karena itu setiap waktu kami terus memperbaiki sistem bagaimana agar seluruh pegawai taat azas.

Baca Juga: Diduga Kuras Deposito Nasabah, Karyawan Bank di Banyuwangi Ditangkap

"Itu adalah komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis agar tetap berada pada role GCG (good corporate governance) dan kami serius menjalankannya," tegasnya.

Terhadap kasus yang menimpa salah satu kantor cabang di Banyuwangi menurut Eko, pihaknya telah menurunkan tim audit untuk melakukan pemeriksaan atas kasus itu. Proses itu sekarang sedang berjalan dan BTN akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apapun hasilnya.

Ia memastikan secara internal pasti akan memberikan hukuman kepada pegawai yang terlibat jika hasil audit menyatakan terjadi pelanggaran. "Tapi saya memastikan dana nasabah tetap aman di Bank BTN," katanya.

"Bank BTN sangat serius memerangi risiko terjadinya fraud, baik yang disebabkan oleh pihak ketiga, sindikat ataupun yang melibatkan pegawai internal," jelas Eko.

Baca Juga: Korban Lain Pembobolan Deposito Buka Suara, Begini Modus Pelaku

Tidak bisa dipungkiri tidak ada satu perusahaan pun di dunia yang dapat menjamin seluruh pegawainya bersih dari pelanggaran. "Kami mempunyai tugas untuk bagaimana itu dapat diminimalisir," katanya.

Untuk itu perusahaan tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan hukuman kepada siapa saja yang melanggar dan tidak taat aturan. "Kami membangun trust agar masyarakat terlayani dangan baik dan menitipkan dana di bank dengan tenang karena jaminan dana masyarakat akan aman di BTN, jelasnya.

Bank BTN, jelas Eko, akan terus mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan GCG. Manajemen akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang tidak taat azas dan melanggar etika bisnis.

"Kami serius dengan ini karena Bank BTN sudah memberikan komitment untuk menjalankan GCG dalam perusahaan," pungkas Eko. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.