Korban Lain Pembobolan Deposito Buka Suara, Begini Modus Pelaku

Korban Lain Pembobolan Deposito Buka Suara, Begini Modus Pelaku

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2017 17:25 WIB
Tersangka (tengah) sedang diperiksa polisi/Foto: Istimewa
Banyuwangi - Tak hanya deposito Rindar Suhardiansyah yang digelapkan oknum karyawan kontrak Bank Tabungan Negara (BTN) Banyuwangi, FAW (28). Purwanto juga mengalami. Rp 6 miliar yang di depositokan sejak tahun 2015 raib dikuras. Bahkan, surat deposito (sertifikat) turut digondol FAW.

Menurut Ahmad Wahyudi yang menjadi kuasa hukum Purwanto, kasus ini berawal dari tahun 2015 silam, ketika korban mendepositokan uangnya secara bertahap hingga berjumlah sebesar Rp 6 Miliar. Dan FAW yang merupakan karyawan di bank tersebut yang kebetulan membantunya.

"Jadi nasabah BTN sudah lama. Dia (pelaku) itu yang selalu menyampaikan laporan kepada klien kami. Tahun kedua setelah deposito 2015-2016 dengan nilai Rp 1 miliar kemudian ditambah Rp 5 miliar," jelas Wahyudi kepada detikcom, Sabtu (4/3/2017).

Bahkan surat deposito yang seharusnya diberikan kepada nasabah, tak pernah diberikan oleh pelaku. Korban baru curiga setelah jadwal jatuh tempo pencairan deposito pada 11 Februari 2017 yang tak kunjung diproses oleh pelaku.

Kepada kliennya, pelaku yang dikenal memiliki wajah rupawan ini beralasan jika ada kerusakan sistem dan pencairan uang depositonya terpaksa molor. Wahyudi menerangkan, kliennya lantas melakukan penulusuran secara diam-diam, tanpa sepengetahuan AFW.

Namun, pada 21 Februari 2017 lalu, cerita Wahyudi, FAW tiba-tiba mentransfer uang sebesar Rp 5 milar ke rekeningnya. Namun setelah ditelusuri, rupanya uang tersebut diduga merupakan uang deposito milik Rindar Suhardiansyah.

"Pelaku berdalih mau dicarikan diambilkan laporan BI dengan uang tunai. Tiba-tiba ada pencairan cek sekitar tanggal 21 Februari masuk ke rekening klien saya. Kita curiga karena informasinya ini uangnya Pak Rindar yang ditaruh, terus uang klien kami ke mana. Ini yang mau kami tanyakan," papar Wahyudi.

Meskipun depositonya sebagian besar telah dikembalikan, penelusuran Purwanto tidak berhenti. Setelah ditelusuri, ternyata uang yang ia tanam di BTN tersebut telah ludes.

Tercatat di bank jika uang korban telah diambil secara bertahap oleh nasabah dengan identitas Candy (27) yang tak lain nama anak Purwanto. Ternyata Candy tak pernah merasa memiliki rekening dan mencairkan deposito milik ayahnya tersebut.

Sementara besaran tarikan dana tabungan deposito itu bervariatif. Mulai Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Pencairan menggunakan ATM dan surat kuasa yang dipalsukan tanda tangannya, tambah Wahyudi.

"Ternyata selama ini uang klien saya itu dicairkan oleh pelaku atas nama Candy. Tahunya ya dalam minggu-minggu ini setelah ada laporan polisi. Kalau ini di klaim uangnya Rindar lalu uang klien kami ini ke mana," tegas Wahyudi.

Atas kejadian tersebut, Purwanto didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi. Purwanto mengaku uang yang sudah ditransfer ke rekeningnya menjadi masalah setelah adanya kasus ini.

AFW saat ini sudah ditahan di Polres Banyuwangi. Polisi tengah melakukan pengusutan atas laporan Rindar Suhardiansyah, warga Rogojampi yang dana deposito senilai Rp 5 Miliar digelapkan AFW. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.