Panganiayaan yang Melibatkan Anggota Polisi Militer Berakhir Damai

Panganiayaan yang Melibatkan Anggota Polisi Militer Berakhir Damai

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 12:50 WIB
Tuban - Kasus penganiayaan warga sipil oleh oknum anggota Polisi Militer (PM) berakhir damai. Korban, Adi Kusanto (30) warga Dusun/Desa Tingkis Kecamatan Singgahan, Tuban, mencabut laporannya, Senin (22/4/2013).

Korban dan pelaku dipertemukan Koramil Singgahan untuk dialog. Setelah terjadi pembicaraan serius, korban dan pelaku akhirnya sepakat damai dan tidak memperpanjang masalah hingga mencuat di media massa.

"Diberi ganti rugi seikhlasnya mas karena saya kasihan pada kakak saya yang bingung dan takut. Kalau saya sebenarnya ingin anggota PM itu dihukum sesuai aturan, tapi gimana lagi," ujar korban kepada wartawan.

Sementara terkait utang piutang kakaknya pada Rita, belum ada kesepakatan pembebasan biaya. Meski begitu korban masih berharap utang itu dihapus karena kakaknya telah membayar sebanyak Rp 60 juta dari utang awal yang hanya Rp 30 juta.

"Sebenarnya saya masih berharap bunga utang dibebaskan karena kakak saya sudah membayar Rp 60 juta," sambung korban.

Sebelumnya Adi Kusanto menjadi korban penganiayaan seorang oknum anggota Polisi Militer berinisial JK. Korban dipukuli hingga nyaris pingsan di pinggir jalan Desa Tingkis Kecamatan Singgahan, Tuban.

Penganiayaan dipicu permasalahan utang piutang antara kakak korban dan Rita. Upaya Rita menyita tanah dan rumah warisan keluarga korban untuk membayar utang dihalangi korban. Diduga, Rita akhirnya mendatangkan 2 anggota Polisi Militer.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.