Ngeri! Motif Begal Tebas Putus Tangan Korban di Kudus Demi Beli Miras

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 13:35 WIB
Rilis kasus penangkapan begal di Mapolres Kudus, Jumat (14/1/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Kudus -

Komplotan begal yang menebas putus tangan pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil begal itu digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

"Motifnya ya cari korban cari duit buat minum-minum ya," jelas Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Kudus, Jumat (14/1/2022).

Wiraga mengatakan sebelum beraksi komplotan begal tersebut minum-minuman keras terlebih dahulu. Selepas mabuk baru mereka mencari target di kawasan Kudus.

"Pada saat itu membawa senjata tajam, karena pada saat itu memang niat untuk melaksanakan penindakan kejahatan, jadi habis minum direncanakan sudah bawa barang bukti ini, jalan muter tidak ketemu ke TKP ada korban ini, (jam) setengah dua (01.30 WIB) pakai HP sasaran empuk akhirnya diambil," terang Wiraga.

Dia mengatakan sekelompok begal tersebut merupakan teman nongkrong bukan geng. Dari empat tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang masih di bawah umur, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

"Mereka kelompok biasa teman nongkrong saja. Mereka turut peserta, mengawasi, kedua eksekusi masih di bawah umur," ucapnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua mengawasi anaknya, pergaulannya, di atas jam malam tolong dikendali. Anak-anak masih ini, jadi dilos minum, akhirnya melakukan kejahatan minum-minum dan akhirnya masa depannya suram," pesan Wiraga.

Sementara itu, tersangka A mengaku hanya mengawasi saat aksi begal tersebut. Dia mengaku bersama temannya minum-minuman keras sebelum beraksi membegal.

"Saya hanya mengawasi, saya mabuk, minum jambu baju 1,5 liter. Rencana HP sama motor, rencana dua-dua. Karena melakukan perlawanan akhirnya ambil HP saja," jelas A kepada wartawan saat dihadirkan di Mapolres Kudus siang ini.

Barang bukti kasus begal di Kudus, Jumat (14/1/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikcom

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu helm, kemeja kotak warna hitam, satu dusbook HP, satu kaus warna hitam biru abu-abu, satu HP yang sudah dirusak oleh pelaku, sebilah celurit, sebilah parang sepanjang 30 cm.

Dari empat tersangka, yang dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Kudus hanya dua orang. Polisi beralasan dua tersangka lainnya masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, empat pelaku yang menebas tangan pemuda hingga putus di Kudus diamankan polisi. Sedangkan dua pelaku lainnya masih menjadi buron.

"Tersangka amankan empat orang dari enam orang. Masing-masing berinisial B, G, N, A. Dua tersangka ini DPO," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Kudus, Jumat (14/1).

"Rata-rata usia muda, ada dua anak yang di bawah umur," sambung dia.

Selengkapnya di halaman berikut...




(ams/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork