Pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hadfana Firdaus dibekuk di Bantul, DIY, malam tadi. Hadfana ditangkap saat mengendarai mobil di jalan Wonosari KM 6 tepatnya simpang empat Ketandan, Banguntapan.
warga RT 18, Tegaltandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Sultoni Hajar (47) menyebut kejadian itu berada tepat di depan rumahnya. Menurutnya Sultoni, penangkapan Hadfana berlangsung begitu cepat.
"Kalau yang kejadian semalam itu setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Jadi saya di depan hanya terus saya lihat dari dalam, kok ramai-ramai, dan saya lihat ke depan (rumah). Untuk kasus persisnya saya tidak tahu," kata Sultoni saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (14/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultoni menduga kejadian di depan rumahnya melibatkan polisi. Mengingat, saat dirinya hendak mendekat, ada petugas yang datang untuk memintanya agar tidak mendekat.
"Kejadian jam 10 sampai setengah 11 malam di perempatan Ketandan, jalan Wonosari dekat lampu merah. Waktu itu polisi ada 1 mobil Innova sama 3 motor. Kalau jumlah personel saya tidak menghitung persis, mungkin 6 orang ada," ujarnya.
"Semalam saya sempat keluar pagar (rumah), tapi saya diminta polisi jangan mendekat dan saya ya berhenti," lanjut Sultoni.
![]() |
Sultoni menyebut, saat ditangkap, pelaku berada di dalam mobil dan tengah melintas di jalan Wonosari tersebut. Sultoni mengungkapkan, ada 2 orang di dalam mobil Aerio berwarna biru itu.
"Yang saya lihat itu tadi malam 2 orang. Yang sebagai supir kendaraannya badannya kecil langsing, dan penumpang agak gemuk agak gondrong. Dari kedua orang itu salah satunya pakai topi," ucapnya.
Menurut Sultoni, penangkapan itu berlangsung secara cepat. Usai penangkapan itu, lanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Banguntapan.
"Mobil periksa sebentar dan langsung dibawa orangnya. Dua orang masukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polsek sepertinya," ujarnya.
Sementara Ketua RT 18 Tegaltandan, M Udin Dwi Lestariono, memastikan Hadfana Firdaus bukan warganya. "Tidak ada nama itu (Hadfana Firdaus) yang tinggal di RT 18, karena kan pasti saya data itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Hadfana Firdaus, pembuang dan penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru tertangkap tertangkap di Bantul.
"Iya betul (Hadfana tertangkap). Alhamdulillah berhasil diamankan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada detikcom, Jumat (14/1).
Eka mengatakan yang melakukan penangkapan terhadap Hadfana adalah Ditreskrim Polda Jatim. "Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, di-back up penuh kita sama Polda Jatim," kata Eka.
Eka juga membenarkan jika Hadfana ditangkap di Bantul. "Betul, masih proses sepertinya malam ini juga," tandas Eka.
Simak Video: Permintaan Maaf Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Semeru