Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A, yang menganiaya mantan pacarnya, SR (45) hingga tangan korban ditebas sampai putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap ada dua motif di balik aksi keji pelaku.
"Masalah asmara dan pekerjaan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Rohim mengatakan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban sendiri merupakan atasan pelaku diperusahaan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang. Tak butuh waktu lama, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di Kampung Ciketing, Mustikajaya,Kota Bekasi.
Tangan Ditebas-Leher Dibacok
Korban SR sendiri dianiaya dan ditebas golok oleh mantan pacarnya, pria A. Akibatnya, tangan korban sampai terputus.
"Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (ditebas) pakai golok," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (6/5).
Selain ditebas, polisi mengungkap pelaku juga membacok leher korban. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit usai dianiaya secara brutal oleh pelaku.
"Iya leher dibacok," ujarnya.
Lihat juga Video: Bripka Rio Ditahan Polda Sumsel Setelah Aniaya Mantan Pacar