Terbongkarnya Praktik Prostitusi Selebgram TE dan DJ Asal Brasil

Terbongkarnya Praktik Prostitusi Selebgram TE dan DJ Asal Brasil

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 26 Des 2021 12:48 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) dalam kasus prostitusi selebgram dan disc jockey (DJ) warga negara (WN) Brazil di Semarang.
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya)
Semarang -

Praktik prostitusi selebgram berinisal TE (26) dan DJ wanita asal Brasil berinisial FBD (26) dibongkar Polda Jawa Tengah. Selebgram TE dan FBD ditawarkan dengan harga fantastis untuk melayani pria hidung belang.

Kasus ini terbongkar di salah satu hotel Kota Semarang pada 15 Desember 2021. Petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jateng memergoki TE da FBD sedang melayani pria di dua kamar berbeda. Kemudian ditangkap juga JB (43) yang jadi tersangka dan berperan sebagai muncikari.

"Didapatkan korban, seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu dilaksanakan pencarian. Didapatkan pencarian seorang muncikari, JB di sekitar hotel," imbuhnya.

Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan harga Rp 25 juta. Dari masing-masing korban, muncikari JB mendapat keuntungan Rp 13 juta.

ADVERTISEMENT

"Selebgram maupun WNA ini posisinya korban. Diiming-imingi dengan tarif yang ditentukan. Tersangka mendapatkan bagian hasil penawaran," jelasnya.

Namun, polisi tidak mau mengungkap siapa selebgram TE maupun DJ yang terjerat prostitusi itu.

"Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," terang Djuhandani.

Pendalaman dari kasus tersebut masih dilakukan polisi. Diketahui DJ asal Brasil yang terjerat prostitusi diduga juga menjadi korban kartu izin tinggal terbatas (Kitas) palsu.

"Diketahui bahwa salah satu korban adalah WNA, juga korban penipuan terkait Kitas. Kitas yang dia bikin dititipkan ke seseorang, setelah di-barcode ternyata data warga negara Korea," kata Djuhandhani di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (23/12).

"Dalami penyidikan lebih lanjut. Kita ketahui saat mau dipulangkan di-barcode cek waktu minta tolong buatkan Kitas terupgradr warga negara Korea. Padahal paspor dan lainnya warga Brasil," imbuhnya.

Simak juga video 'Fakta-fakta Terkait Kasus Prostitusi Selebgram TE':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya pengakuan muncikari JB soal pelanggan selebgram TE...

Pengakuan Muncikari

Sementara itu, muncikari JB mengaku sudah kenal selebgram TE sejak dua tahun lalu sedangkan kenal dengan FBD baru saat ada pesanan di Kota Semarang. Dari pengakuannya, JB merupakan make up artis di agensi fotografi.

"Saya kenal dia dari dunia foto, saya kan make up artis, mereka masing-masing ada yang pegang ya, pihak agensi. Biasanya pihak agency yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agensi," aku JB.

"(Kenal TE) Sudah dua tahun. Saya tidak kenal sama sekali sama dia (korban WN Brasil), saya kenal agensi," sambung dia.

JB pun mengungkap para pria pelanggan prostitusinya merupakan kalangan pengusaha. Para pelanggan JB pun tidak menyebutkan kriteria wanita yang diminta melayani mereka.

"Pelanggannya dari kalangan pengusaha, tapi nggak pasti, sih. Nggak ada pejabat," kata JB.

"Sesuai permintaan customer aja. Mereka nggak minta selebgram mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan, saya nggak ada pegang siapa-siapa," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka JB dijerat dengan kasus perdagangan orang yaitu Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kemudian ada juga pasal KUHP yaitu pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 506 KUHP tentang mucikari dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Halaman 3 dari 2
(alg/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads