Siswa salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak memiliki kelas dan terpaksa belajar bergantian. Penyebabnya proses renovasi sekolah yang terancam tak selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Administrasi Pembangunan Setda Brebes, Andriyani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya proyek renovasi sekolah yang terancam tidak selesai sesuai jadwal tersebut.
"Kontraknya kritis dan kecil kemungkinan bisa selesai sesuai target. Kalau tidak selesai maka tidak dibayar dan pekerjaan tidak dilanjutkan. Ini yang dirugikan adalah masyarakat penerima manfaat dari anggaran itu. Harusnya siswa bisa belajar dengan nyaman di dalam kelas yang bagus, tapi tidak terealisasi," ungkapnya, Jumat (19/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andriyani menuturkan, Kabupaten Brebes mendapatkan DAK APBN untuk pendidikan sebanyak 62 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 38.498.603.932. Dari 62 paket pekerjaan itu, ada enam pekerjaan yang masuk kontrak kritis renovasi SD karena kecil kemungkinan bisa selesai sesuai batas waktu pekerjaan.
Enam SD ini masing-masing:
1. SD Negeri Karangjunti 01 anggaran Rp 1,193 miliar, progres 44 persen
2. SD Negeri Pangabean 04 anggaran Rp 625.185.000, progres 56 persen
3. SD Negeri Karangsambung 01 anggaran Rp 677.614.000 progres 56,34 persen
4. SD Negeri Kubangputat 01, anggaran Rp 371.519.000, progres 41,54 persen
5. SD Negeri Karangreja 01 anggaran Rp 366.277.000 progres 73 persen
6. SD Negeri Cenang 04 anggaran Rp509.000.000 progres 54 persen
Andriyani mengungkap, kontrak kerja enam paket proyek pembangunan itu akan berakhir antara 20-28 November 2021. Dengan progres yang masih sangat sedikit itu, ia mengaku pesimis akan bisa terselesaikan.
"Kecil kemungkinan bisa selesai karena batas akhirnya antara 20 sampai 28 November. Ini tinggal beberapa hari lagi masuk batas akhir, sementara progresnya rata-rata masih di bawah 60 persen," imbuhnya.
Lazimnya, lanjut Andriyani, menjelang batas akhir kontrak kerja, progresnya sudah mencapai di atas 90 persen. Namun pada kenyataannya masih ada yang masih dalam proses memasang pondasi bangunan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Salah satu sekolah yang progresnya masih sangat rendah adalah SD Negeri Pangabean 4 Losari. Sehari menjelang batas akhir masa kontrak tanggal 20 November 2021, renovasi itu masih dalam tahap mengerjakan pondasi bangunan UKS dan WC. Sedangkan bangunan kelas sedang mengerjakan pemasangan genting, pengacian dinding dan belum memasang keramik.
Sementara itu Kepala SD Negeri Pangabean 04, Abu Khaeron, mengatakan pekerjaan rehab sekolah ini meliputi empat ruang kelas, satu ruang untuk guru, UKS dan kamar mandi. Hingga saat ini belum ada satu ruangan pun yang selesai.
"Belum ada yang selesai. Masih dalam pengerjaan," kata Abu saat ditemui di kantornya.
![]() |
Belum selesainya revitalisasi ruang kelas tersebut membuat pihak sekolah melakukan sistem shift dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Kelas rendah yakni kelas I, II dan III masuk shift pagi dan kelas IV, V dan VI masuk siang.
"Kalau total itu rombongan belajar (rombel) ada 12 dan kelasnya ada 10. Jadi, ada rombel yang menempati ruang perpustakaan dan ada satu kelas lain dilakukan bergantian yaitu di kelas dua," ucapnya.
Dirinya berharap, revitalisasi ruang kelas di SD Negeri Pangabean 04 tersebut bisa terselesaikan. Sehingga para siswa semuanya bisa berangkat pagi tanpa harus bergantian.
Salah seorang wali murid, Masroah (40), meminta kepada tim pelaksana untuk bisa segera menyelesaikan proses revitalisasi ruang kelas tersebut. Sehingga, anaknya bisa mendapatkan pelajaran dengan tenang tanpa harus bergantian.
"Anak saya ada yang berangkat pagi ada juga yang siang. Jadi melihatnya kasihan gitu. Jadi saya harap revitalisasi ini bisa segera selesai, sehingga anak saya dapat ruang kelas yang bagus," ucap Masroah.
Selanjutnya, Dindikpora Brebes angkat bicara...
Menanggapi masih adanya rehab sekolah yang masih jauh dari target, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Rojat, mengatakan pihaknya sudah sejak awal mewanti-wanti kepada pihak pelaksana untuk proses pengerjaan ini selesai tepat waktu.
Beberapa pihak pelaksana pekerjaan, kata Rojat, telah mengajukan addendum (perpanjangan durasi pekerjaan). Namun pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait aturan adendum tersebut.
"Jika nanti aturannya memperbolehkan (adendum) akan kami tindak lanjuti," kata Rojat.