Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra, di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11).
Dari reka ulang kejadian tersebut tergambar jelas mengenai peristiwa yang terjadi selama kegiatan berlangsung hingga Gilang meregang nyawa.
Berikut fakta-fakta yang tergambar selama proses rekonstruksi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berjalan 3 jam dengan 69 adegan
Rekonstruksi yang digelar Polresta Solo berjalan selama lebih kurang tiga jam, mulai 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam tersebut, ada 69 adegan yang diperagakan, baik oleh kedua tersangka maupun para saksi yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Rekonstruksi ini dilakukan mulai dari awal mula kegiatan hingga kondisi Gilang sekarat dan dilarikan ke rumah sakit.
"Rekonstruksi ini ada 69 adegan, untuk memperjelas suatu peristiwa. Untuk membantu rekan-rekan JPU mengetahui peristiwanya seperti apa, kita gambarkan dari rekonstruksi," urai Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11).
Ada kekerasan terhadap korban
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar polisi terlihat ada beberapa adegan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka yakni NFM dan FPJ. Kekerasan tersebut diperagakan pada beberapa adegan.
Mulai dari adegan ke-22 di mana NFM menampar korban karena adanya kesalahan peserta. Kemudian adegan ke-25 NFM kembali melakukan kekerasan menggunakan gagang senjata replika.
Pada adegan ke 31 juga tergambar tersangka FPJ memukul kepala korban menggunakan matras karena keliru saat mengikuti senam senjata. Dan adegan kekerasan terakhir terjadi pada adegan ke 50, di mana korban yang sudah dalam kondisi lemah dipukul menggunakan gagang senjata.
Kedua tersangka menyangkal pukul korban
Di beberapa adegan rekonstruksi Kedua tersangka NFM dan FPJ menyangkal beberapa keterangan yang ada. Keduanya kompak membantah melakukan pemukulan menggunakan gagang senjata replika terhadap korban.
Meski begitu polisi tetap melakukan rekonstruksi sesuai dengan keterangan para saksi selama proses penyidikan berjalan.
"Namanya tersangka menyangkal tidak masalah itu (rekonstruksi) sesuai keterangan saksi dan dibuktikan nanti di pengadilan," kata Djohan.
Peran tersangka sempat digantikan petugas
Dalam rekonstruksi kasus Diksar Menwa UNS tersebut, polisi terpaksa menggunakan pemeran pengganti untuk kedua tersangka di beberapa adegan. Hal ini dilakukan lantaran keduanya membantah melakukan pemukulan kepada korban sehingga tidak mengikuti rekonstruksi.
Dua adegan yang digantikan tersebut yakni pada adegan ke-25 di mana NFM memukul korban dua kali menggunakan gagang senjata replika. Dan adegan ke-50 di mana tersangka FPJ juga memukul korban menggunakan gagang replika senjata.
Simak video 'Rekonstruksi Diksar Menwa UNS, Tersangka Bantah Memukul Korban':
Selanjutnya: panitia Diksar memanggil paranormal...
Pemanggilan paranormal
Reka ulang peristiwa juga memperlihatkan kondisi korban yang sekarat sebelum ajal menjemput Gilang Endi Saputra. Dalam kondisi itu, korban sempat tidak tidak sadarkan diri dan bahkan dianggap kerasukan makhluk halus.
Kemudian panitia memanggil seorang paranormal untuk membantu mengusir roh halus yang dianggap merasuki tubuh korban. Korban pun sempat tersadar tetapi kondisinya memburuk.
Korban juga sempat disuapi makanan hanya saja tidak mampu menelan makanannya.
Korban dilarikan ke RS menggunakan taksi online
Dalam rekonstruksi kemarin juga menggambarkan bagaimana kondisi korban sebelum meninggal. Di beberapa adegan terakhir tergambar bahwa kondisi korban yang tidak stabil dan terus menurun, korban beberapa kali pingsan.
Hanya saja panitia tidak segera membawanya ke rumah sakit. Baru setelah korban benar-benar sekarat panitia berinisiatif membawanya ke rumah sakit. Panitia memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit.
Meninggal dalam perjalanan
Rekonstruksi juga memperlihatkan fakta bahwa korban meninggal di perjalanan menuju rumah sakit. Gambaran itu sesuai dengan keterangan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Dari reka ulang diketahui, korban sudah mengembuskan nafas terakhir sebelum mobil yang membawanya sampai di rumah sakit. Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Djohan bahwa korban memang sudah meninggal sebelum ditangani pihak rumah sakit.
Sehingga korban tidak ditangani di UGD melainkan langsung masuk ke kamar jenazah.