Bupati Banyumas Achmad Husein sempat menyampaikan klarifikasi soal videonya yang viral meminta KPK memanggil dulu kepala daerah sebelum OTT. Namun postingan klarifikasi itu kini hilang dari media sosialnya.
Ahmad Husein kemudian menulis klasrifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya @ir_achmadhusein, kemarin. Namun dilihat detikcom hari ini, Senin (15/11/2021) siang, postingan itu hilang.
Klarifikasi yang Achmad Husein tulis kemarin menanggapi viralnya video berdurasi 24 detik yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11).
Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Kemudian, melalui akun Instagram pribadinya, Achmad Husein memberi klarifikasi. Seperti yang dilihat detikcom kemarin, Achmad Husein mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.
Menurutnya ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.
"Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT," kata Achmad Husein.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," tuturnya.
Menurutnya kabupaten yang kepala daerahnya pernah di-OTT berujung pada lambatnya kemajuan daerah. Sebab, kata Husein, ada ketakutan untuk berinovasi, suasananya mencekam, ketakutan meski tidak korupsi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sip/sip)