Polisi masih menyelidiki kematian Hani Dwi Susanti (30) usai meminum air yang sudah diracun oleh kakak iparnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Fakta baru terungkap, tersangka Sarbini (50) ternyata masuk ke rumah korban yang sedang dalam kondisi kosong.
"Pelaku masuk rumah korban pada pukul 10.00 WIB hari Minggu (31/10). Pelaku masuk rumah menunggu korban lengah," sebut KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto pada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Pantauan detikcom siang ini, pintu yang diduga tempat masuk pelaku berada di sisi timur terhubung ke dapur. Pintu kayu tersebut tidak memiliki engsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, jelas Eko, rumah korban sedang kosong karena ditinggal penghuninya bepergian. Korban bepergian bersama seluruh keluarganya.
"Korban bepergian bersama keluarga ke suatu tempat yang belum bisa dijelaskan. Rumah keadaan kosong dan lewatnya pintu samping," papar Eko.
Pintu samping rumah korban saat itu juga hanya tertutup tapi tidak dikunci.
Dalam kesempatan ini, Eko juga menyebut ada ketidakcocokan antara tersangka dengan keluarga korban. Ditambah sebelumnya suami korban sempat cekcok dengan tersangka Sarbini.
Ayah kandung korban, Santosa, menambahkan pintu rumah korban memang tidak dikunci dan hanya diganjal dengan kayu. Sedangkan kayu pengganjal pintu itu, kata Santosa, kini hilang.
Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun. Pelaku yang mencampurkan racun adalah kakak iparnya sendiri, Sarbini.