Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya, Kalapas Akan Dicopot Jika Terbukti

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 15:40 WIB
Lapas Narkotika Yogyakarta di Sleman, DIY, Kamis (8/2/2018). (Foto: dok. detikcom)
Sleman -

Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi terkait laporan eks napi soal dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Jika terbukti ada kekerasan terhadap warga binaan, Kemenkumhan akan copot kepala lapas (kalapas).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY Budi Argap Situngkir berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di dalam lapas.

"Kalau ini ada perlakuan tidak benar kami janji akan kami tindak dengan tegas, tidak ada toleransi," kata Budi di Lapas Narkotika Yogyakarta, Sleman, DIY, Selasa (2/11/2021).

Budi menegaskan jika hasil investigasi ditemukan pelanggaran seperti yang diungkapkan pelapor, maka ia tak segan untuk mencopot pihak-pihak yang bersalah.

"Kalau benar memang perlakuan sampai dipukul pakai selang dan sebagainya, kita akan copot KPLP-nya, kalapasnya. Kalau benar perlakuan itu," tegasnya.

Di sisi lain, Budi menyayangkan jika nantinya tudingan ini tidak terbukti. Pasalnya, dia mengklaim segala program untuk membentuk warga binaan menjadi lebih baik terus berjalan.

"Tapi kalau tidak benar perlakuan itu, alangkah sayangnya kita menzalimi. Saya nggak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia-manusia di dalam lapas ini menjadi lebih baik," sebutnya.

Budi pun berjanji, selama proses investigasi pihaknya akan terbuka.

"Kita akan terbuka investigasinya, kita akan cek, kalau benar kita akan sampaikan yang sebenarnya, tapi kami mohon dukungan," ucapanya.

Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Tim telah terjun langsung mengecek kondisi warga binaan di Lapas Narkotika yang berada di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, itu.

"Kami kemarin sudah langsung turun lapangan. Mengumpulkan teman-teman di blok warga binaan baru yang baru masuk yang notabene dulu tempatnya Vincen (pelapor). Kami periksa semua seperti apa dan kami gali informasinya. Walaupun belum semuanya kami tanya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, kepada wartawan di Lapas Narkotika Yogya, Selasa (2/11).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork