Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya, Kalapas Akan Dicopot Jika Terbukti

Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya, Kalapas Akan Dicopot Jika Terbukti

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 15:40 WIB
Lapas narkotika, Sleman di Pakem tempat ditemukannya 20 unit ponsel dan 20 simcard di dalam sel.
Lapas Narkotika Yogyakarta di Sleman, DIY, Kamis (8/2/2018). (Foto: dok. detikcom)
Sleman -

Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi terkait laporan eks napi soal dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Jika terbukti ada kekerasan terhadap warga binaan, Kemenkumhan akan copot kepala lapas (kalapas).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY Budi Argap Situngkir berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di dalam lapas.

"Kalau ini ada perlakuan tidak benar kami janji akan kami tindak dengan tegas, tidak ada toleransi," kata Budi di Lapas Narkotika Yogyakarta, Sleman, DIY, Selasa (2/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menegaskan jika hasil investigasi ditemukan pelanggaran seperti yang diungkapkan pelapor, maka ia tak segan untuk mencopot pihak-pihak yang bersalah.

"Kalau benar memang perlakuan sampai dipukul pakai selang dan sebagainya, kita akan copot KPLP-nya, kalapasnya. Kalau benar perlakuan itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Budi menyayangkan jika nantinya tudingan ini tidak terbukti. Pasalnya, dia mengklaim segala program untuk membentuk warga binaan menjadi lebih baik terus berjalan.

"Tapi kalau tidak benar perlakuan itu, alangkah sayangnya kita menzalimi. Saya nggak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia-manusia di dalam lapas ini menjadi lebih baik," sebutnya.

Budi pun berjanji, selama proses investigasi pihaknya akan terbuka.

"Kita akan terbuka investigasinya, kita akan cek, kalau benar kita akan sampaikan yang sebenarnya, tapi kami mohon dukungan," ucapanya.

Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Tim telah terjun langsung mengecek kondisi warga binaan di Lapas Narkotika yang berada di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, itu.

"Kami kemarin sudah langsung turun lapangan. Mengumpulkan teman-teman di blok warga binaan baru yang baru masuk yang notabene dulu tempatnya Vincen (pelapor). Kami periksa semua seperti apa dan kami gali informasinya. Walaupun belum semuanya kami tanya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, kepada wartawan di Lapas Narkotika Yogya, Selasa (2/11).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Menurutnya, investigasi di Lapas Narkotika Yogya yang dilakukan butuh waktu. Untuk hasil investigasi awal, Ayu mengklaim tidak menemukan kebenaran dari aduan itu. Akan tetapi, pihaknya tidak akan berhenti dan tetap melanjutkan proses investigasi.

"Kami sudah sedikit mendapatkan informasi, sebagian besar sudah kami periksa namun memang belum ditemukan kebenaran aduan tersebut," ucapnya.

"Tapi kita tidak akan berhenti di sini, kita akan teruskan dan secepatnya akan kita tindak lanjuti dan kita akan sampaikan hasilnya," imbuhnya.

Diketahui, sejumlah eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35) warga Yogyakarta adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Diceritakannya, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)," kata Vincen ditemui di kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak Lapas Narkotika Yogya.

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi, Senin (1/11).

Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di Lapas Narkotika Yogya sekitar 10 orang lebih. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.

"(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi menurut mereka masih banyak," sebutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads