Tak hanya itu, Sultan juga meminta pihak mal tertib melaksanakan aturan. Jika ada mal yang memperbolehkan pengunjung berbarcode merah masuk, maka ada ancaman sanksi penutupan.
"Kami minta kepada asosiasi (mal) untuk menentukan SOP-nya itu. Tapi kalau ada (pengunjung berbarcode) merah (boleh) masuk, ya (mal) tak tutup," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan mengingatkan, pengelola mal harus disiplin selama proses uji coba pembukaan mal ini. Termasuk soal detail teknis dan kontrol di dalam mal hingga pengaturan tempat duduk.
"Duduknya dan sebagainya, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Desainnya ini dari Kementerian Kesehatan," terang Sultan.
Selain berbarcode hijau dan kuning, syarat lain bagi pengunjung yakni berusia 12-70 tahun. Selain itu kapasitas mal dibatasi 50 persen, dan jam operasionalnya mulai pukul 10.00-20.00 WIB.
Untuk diketahui, ada tiga mal di Kota Yogyakarta yakni Galeria Mall, Malioboro Mall, dan Lippo Plaza. Sedangkan ada enam mal dan pusat perbelanjaan di Sleman di antaranya Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall dan Transmart. Semuanya telah memulai uji coba pembukaan.
(sip/ams)