Sebanyak dua orang pegawai kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona maka kantor Bakeuda Purbalingga di-lockdown.
"Betul dua orang staf kami dari kantor timur dan barat masing-masing satu orang dinyatakan positif COVID-19, untuk sementara kantor menerapkan lockdown," kata Kepala Bakeuda Purbalingga Subeno kepada detikcom, Selasa (8/6/2021)
Tak hanya itu, seluruh pegawai di kantor Bakeuda Purbalingga di-tracing. Ada puluhan staf di kantor itu yang dites swab.
"Hari Jumat kemarin kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga sudah melakukan swab PCR kepada 89 staf dan pegawai kami sampai hari ini hasilnya belum keluar," katanya.
Subeno mengatakan kantor Bakeuda Purbalingga lockdown sejak hari Jumat (4/6) hingga hasil swab dari seluruh pegawai keluar.
"Setelah swab PCR infonya hasil akan diketahui Senin kemarin. Tapi sampai saat ini hasil belum keluar jadi Bekeuda masih dinyatakan lockdown," jelasnya.
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono pihaknya sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) Banyumas terkait hasil swab dari 89 pegawai Kantor Bakeuda.
Hanung juga menjelaskan alasan di balik belum keluarnya hasil swab dari para staf kantor Bakeuda Purbalingga.
"Sampel dari dinas beberapa kabupaten menunggu antrean setelah sampel pasien RS yang cito (segera) terproses," pungkasnya.
(sip/mbr)