Dari Yogya, Busyro dkk Minta Jokowi Batalkan TWK KPK: Khianati Reformasi!

Dari Yogya, Busyro dkk Minta Jokowi Batalkan TWK KPK: Khianati Reformasi!

Heri Susanto - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 17:46 WIB
Jogja Kompak minta Jokowi turun tangan batalkan pemberhentian 75 pegawai KPK tak lolos TWK
Jogja Kompak minta Jokowi turun tangan batalkan pemberhentian 75 pegawai KPK tak lolos TWK. (Foto: Heri Susanto/detikcom)
Yogyakarta -

Sejumlah akademisi hingga aktivis di Yogyakarta yang mengatasnamakan Jogja Kompak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan soal pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka kecewa para pegawai KPK ini

Koalisi yang terdiri dari akademisi, aktivis buruh, pemuka agama, dan aktivis sipil lain di DIY ini menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK. Dalam pernyataan sikap ini hadir mantan Ketua KPK Busryo Muqoddas, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, anggota DPD dari DIY Cholid Mahmud dan Afnan Hadikusumo, mantan komisioner KPU DIY Faried Bambang Siswantoro dan aktivis lainnya.

Tuntutan kepada Jokowi itu dibacakan oleh Zainal Mochtar. Dia menyebut kondisi Indonesia dalam keadaan gawat darurat ketika pejuang antikorupsi bakal disingkirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas ini mengkhianati reformasi, maka karena itulah kami yang berada di sini, TWK adalah upaya pelanggaran HAM. Dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas, profesional, mumpuni, TWK harus dibatalkan," kata Uceng, sapaan akrab Zainal Arifin Mochtar, di Gedung Perwakilan DPD RI DIY, Senin (31/5/2021).

Pada tuntutan kedua mereka juga meminta para pihak yang terlibat TWK untuk meminta maaf kepada publik. Adanya TWK ini justru dinilai menciderai kepercayaan publik terkait semangat pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang menjadi bagian konspirasi meminta maaf kepada publik. Paling menciderai kepercayaan publik. Memperkeruh situasi publik yang sedang melawan pandemi ini," ujar pria yang karib disapa Uceng ini.

Mereka juga minta Jokowi segera memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengembalikan nama baik ke-75 pegawai yang tak lolos TWK. Sebab, ke-75 pegawai itu secara tidak langsung mendapat label tidak Pancasilais.

"Anda bisa membayangkan bagaimana rasanya dianggap liberal, tidak Pancasilais, dan barangkali hal buruk yang dialamatkan kepada 75 pegawai ini," katanya.

Pihaknya juga meminta KPK fokus dengan menyelesaikan sejumlah PR yang belum selesai. Di antaranya kasus korupsi bansos, hingga kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida yang ada di Yogyakarta.

"Karena begitu banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan. Seperti kasus korupsi bansos, benur, suap komisioner KPU RI, Stadion Mandala Krida yang berada di Yogyakarta untuk bisa diselesaikan," terang dia.

Uceng yakin jika tuntutan ini tidak dipenuhi Jokowi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah bakal turun drastis. "Indeks demokrasi akan semakin turun dan terjungkal ke bawah," kata Guru Besar Hukum UGM ini.

Busyro menambahkan empat tuntutan ini merupakan upaya penyelamatan KPK. Terlebih kewenangan soal kasus ini berada di tangan Presiden Jokowi.

"Bagaimana cara yang lain sebelum dibenarkan bola ini sudah di Presiden Jokowi. Di situlah, kita sedang berada dalam upaya mencari cara yang lain, menggerakkan masyarakat sipil mengkonsolidasi orang-orang baik," tutur Busyro.

Simak video 'Dewas Proses Dugaan Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Terkait TWK':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Terlebih menurutnya di tengah kondisi pandemi Corona ini ke-75 pegawai KPK ini justru bekerja keras membongkar praktik korupsi. Selain itu, Busyro juga mengapresiasi para pegawai yang lolos TWK untuk menunda pelantikan mereka.

"Yang 1.000 minta pelantikan ditunda, mereka ini orang-orang handal. Masih ada orang seperti itu saja, korupsi politik masih mengganas dan menindas," cetus Busyro.

Selain menyampaikan keempat desakan ke Presiden Jokowi, Jogja Kompak menutup tuntutan tersebut dengan memukul kentongan. Hal tersebut dilakukan sebagai simbolisasi adanya koruptor yang mengkorupsi reformasi.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads