Pukat UGM: KPK Harus Segera Aktifkan Lagi 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Pukat UGM: KPK Harus Segera Aktifkan Lagi 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 14:21 WIB
Gedung KPK
KPK. (Foto: Andhika Prasetia)
Yogyakarta -

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman, menegaskan seharusnya pimpinan KPK segera mengaktifkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) setelah Presiden Jokowi memberikan pertimbangan terkait hal tersebut.

"Setelah pernyataan Presiden Jokowi maka pimpinan KPK harus segera mengembalikan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Mengaktifkan 75 pegawai tersebut pada jabatannya dan memberikan tugas dan tanggung jawab seperti sedia kala," kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (18/5/2021).

Kendati demikian, ia melihat diksi yang digunakan Presiden ada yang bersayap. Misalnya, kata Zaen, Jokowi menyatakan TWK tidak semerta-merta menjadi dasar untuk pemberhentian 75 pegawai itu. Namun, TWK bisa dijadikan dasar untuk memberikan pendidikan kedinasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diksi yang digunakan Presiden Jokowi ada yang bersayap. Misalnya bahwa TWK dikatakan oleh Presiden tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK tapi bisa digunakan sebagai dasar pendidikan kedinasan," urainya.

"Tetapi tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai apakah di dalam pendidikan tersebut nanti juga ada mekanisme lolos atau tidak lolos pendidikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut Zaen, ada pernyataan Presiden Jokowi yang sangat jelas dan menjadi pegangan utama, yaitu presiden memiliki pandangan kesamaan dengan MK.

"Bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. Sehingga jelas, menurut saya, ke depan dalam proses alih status yang kemudian juga ditambahkan dengan pendidikan kedinasan khusus bagi pegawai yang tidak lolos TWK itu tidak boleh merugikan pegawai, tidak boleh menjadi dasar pemberhentian, tidak boleh ada lulus atau tidak lulus pendidikan, tidak boleh menjadi dasar penentuan karier yang merugikan pegawai," jelasnya.

"Prinsip dasar alih status ini tidak boleh merugikan pegawai KPK sebagaimana pendapat presiden dan MK," tegasnya.

Selanjutnya: penyelenggaraan TWK harus diaudit

Lihat Video: Eks Pimpinan KPK Apresiasi Pernyataan Jokowi soal Polemik TWK

[Gambas:Video 20detik]



Audit Penyelenggaran TWK

Lebih lanjut, setelah adanya pernyataan Presiden, Zaen meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan TWK. Sebab, TWK ini menurut Zaen merupakan akal-akalan dari pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri.

Adanya audit itu, menurut Zaen, agar ke depan TWK tidak digunakan oleh siapapun khususnya di KPK untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu khususnya pegawai yang kritis.

"Audit tersebut bertujuan untuk mengetahui keseluruhan proses yang dilakukan KPK apakah di dalamnya terdapat pelanggaran etika, penyalahgunaan kewenangan atau tidak," jelasnya.

"Karena pimpinan KPK telah membuat norma baru yang tidak diatur dalam PP 41/2021 dan UU 19/2019 yaitu adanya TWK sehingga TWK yang diselenggarakan dan menjadi polemik itu harus diaudit. Karena ini prosedur yang ditambahkan sendiri oleh pimpinan KPK dan materinya kontroversial, diskriminatif dan tidak berkolerasi dengan tugas dan tanggung jawab pegawai KPK," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN. Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.

Di awal, Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads