"Apa (Kota Tegal) perlu diruwat ya, ini dari dulu ada-ada saja. Dulu saya tidak pernah datang ke Kota Tegal. Begitu keduanya ini dilantik, saya datang dan saya ingatkan agar menata pemerintahan yang baik dan jadi bersih serta semua saling mendukung," terang Ganjar.
"Kalau nanti gonjang-ganjing terus seperti ini, apa perlu diruwat. Kita buat istigasah, pengajian dan wayangan biar adem lagi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali (Wawali) Kota Tegal M Jumadi diadukan ke Polda Jateng oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI (GNPK-RI) yang mengaku diberi kuasa Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Pengaduan ini terkait rekayasa kasus narkoba yang dilakukan oleh Jumadi.
"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," Ketua GNPK-RI M Basri Budi Utomo saat dihubungi via telepon, Rabu (24/2).
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.
"Ya, benar. Yang bersangkutan baru bikin pengaduan," ujar Wihastono melalui pesan singkat.
(ams/sip)