Konflik Walkot-Wawali Tegal Berujung Aduan Polisi, Ganjar: Perlu Diruwat?

Konflik Walkot-Wawali Tegal Berujung Aduan Polisi, Ganjar: Perlu Diruwat?

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 15:19 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Pati, Selasa (23/2/2021).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat cek banjir di Pati, Selasa (23/2/2021). (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Semarang -

Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya M Jumadi akhirnya berujung pengaduan ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar permasalahan keduanya diselesaikan dengan baik.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut saya wong itu wali kota dan wakil ya. Nggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembugan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar Pranowo saat ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (25/2/2021).

Ganjar menyebut permasalahan Wali Kota Tegal dan wakilnya itu seharusnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Dia mengaku khawatir perseteruan keduanya akan dimanfaatkan kelompok tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tersebar keluar nanti jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini dengan segala kepentingannya. Itu akan jadi runyam. Yang rugi siapa? Ya rakyatnya," kata Ganjar.

"Ini nanti akan menjadi tidak baik. Saya minta hentikan, kembali duduk bareng-bareng. Kalau butuh bisa komunikasi dengan saya. Saya proaktif komunikasi dengan keduanya, mudah-mudahan bisa mereda," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ganjar mengaku belum mendalami detail permasalahan antara Dedy Yon dengan Jumadi. Namun, dia mengingatkan agar permasalahan keduanya jangan sampai dibawa ke ranah hukum.

"Ya duduk dulu lah, ngapain lapor-lapor. Saya mungkin belum tahu situasinya, kejadiannya dan kemarahannya seperti apa. Tapi, sebenarnya ini akan menjadi contoh yang kurang baik, duduk dululah diselesaikan. Belum nanti saling lapor, kalau begitu tidak menarik," tutur Ganjar.

Ganjar pun terpantik untuk mengadakan istigasah untuk Kota Tegal. Dia berharap permasalahan atau pun polemik yang ada di Kota Tegal bisa selesai dengan baik.


Selanjutnya Ganjar bicara rencana istigasah atau ruwatan untuk Kota Tegal...

"Apa (Kota Tegal) perlu diruwat ya, ini dari dulu ada-ada saja. Dulu saya tidak pernah datang ke Kota Tegal. Begitu keduanya ini dilantik, saya datang dan saya ingatkan agar menata pemerintahan yang baik dan jadi bersih serta semua saling mendukung," terang Ganjar.

"Kalau nanti gonjang-ganjing terus seperti ini, apa perlu diruwat. Kita buat istigasah, pengajian dan wayangan biar adem lagi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali (Wawali) Kota Tegal M Jumadi diadukan ke Polda Jateng oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI (GNPK-RI) yang mengaku diberi kuasa Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Pengaduan ini terkait rekayasa kasus narkoba yang dilakukan oleh Jumadi.

"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," Ketua GNPK-RI M Basri Budi Utomo saat dihubungi via telepon, Rabu (24/2).

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.

"Ya, benar. Yang bersangkutan baru bikin pengaduan," ujar Wihastono melalui pesan singkat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads