MAKI Sebut Aset Kasus Asabri di Boyolali, Kejari Ungkap soal Pemblokiran

MAKI Sebut Aset Kasus Asabri di Boyolali, Kejari Ungkap soal Pemblokiran

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 15:08 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan temuan 9 aset diduga terkait kasus Asabri di Boyolali saat jumpa pers di Solo, Senin (15/2/2021)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan temuan 9 aset diduga terkait kasus Asabri di Boyolali saat jumpa pers di Solo, Senin (15/2/2021). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada sembilan aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil korupsi Asabri.

"Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat jumpa pers di kawasan Manahan, Solo, Senin (15/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Kejagung hari ini. Lebih lanjut, Boyamin menyebut aset-aset yang dibeli kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ. Namun, aset tersebut telah diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY.

"Ini pakai cara unik, yakni uang dibawa dari Jakarta ke Solo dan Boyolali dalam keadaan uang tunai, dalam koper dan tidak dalam transfer. Dibelanjakan lahan dan kendaraan, atas nama orang lain. Ini dilakukan agar tidak terlacak," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Boyamin menyebut pemilihan lokasi itu diduga karena SWJ pernah menjabat di Boyolali. Diketahui, SWJ adalah mantan direksi dari Asabri.

"Kemungkinan karena dulu tersangka (SWJ) ini pernah menjabat di Boyolali," ucap Boyamin.

Selain aset di Boyolali, dia menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.

"Ada juga aset properti di Solo Baru. Tetapi itu sudah lama berpindah tangan. Bisa jadi tidak berkaitan dengan Asabri," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait sembilan aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PT Asabri. Aset-aset yang dilaporkan berada di Jawa Tengah (Jateng).

"Sedang dalam penelitian. Tidak usah ada laporan dia juga, kami teliti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Ali belum memerinci nama tersangka yang diduga menjadi pemilik aset-aset di Jawa Tengah itu. Dia menegaskan aset yang dilaporkan itu tengah diteliti.


(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads