Lagi! Bangkai Babi Jumbo Ditemukan di Sungai Klaten

Lagi! Bangkai Babi Jumbo Ditemukan di Sungai Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 17:25 WIB
Evakuasi bangkai babi Sungai Simping, Klaten, Jumat (22/1/2021).
Evakuasi bangkai babi Sungai Simping, Klaten, Jumat (22/1/2021). (Foto: dok Sekolah Sungai)

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan tiga bangkai babi jumbo di aliran Sungai Tibayan, Klaten, Selasa (29/12/2020) lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AW (47), pelaku pembuang bangkai babi tersebut.

"Sudah kita lakukan klarifikasi satu orang berinisial AW. Yang bersangkutan warga Klaten," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Minggu (3/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andriansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya membuang bangkai babi ke sungai di Desa Tibayan Kecamatan Jatinom. AW beralasan nekat membuang bangkai babi ke sungai karena bingung ternaknya banyak yang mati.

AW sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Klaten dengan denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

"Sudah putus dan divonis hakim akhir pekan lalu. Dijatuhi hukuman denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nachrowi saat ditemui detikcom di kantornya, Klaten, Selasa (12/1).

Nachrowi mengatakan pelaku pembuang babi itu hanya satu orang dan dijerat dengan Perda Kebersihan Ketertiban dan Kenyamanan (K3). Perkaranya disidangkan dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).


(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads