"Perampokan yang di Gondangmanis alhamdulillah sudah berhasil kita tangkap," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat dihubungi detikcom, Rabu (7/10/2020).
Aditya mengatakan ada empat pelaku yang beraksi dalam kejadian itu. Namun yang berhasil diamankan polisi kali ini baru tiga pelaku. Ketiganya dibekuk di lokasi yang berbeda-beda. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Dua pelaku diamankan di Yogyakarta dan satu pelaku diamankan di Jawa Barat. Untuk inisial lebih lanjut nanti. Karena masih pengembangan di Polda (Jateng)," sambung Aditya.
Aditya menjelaskan kasus ini telah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Sebab salah seorang pelaku ternyata sudah beraksi beberapa kali di Jawa Tengah.
Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Aditya memastikan, Kamtibmas akan lebih digiatkan kembali.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian oleh sekelompok orang di rumah Heni yang berada di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Minggu (27/9) terekam CCTV. Dari rekaman itu ada empat pelaku sedang menggasak harta benda dari dalam di rumah yang saat itu kondisinya kosong.
"Dua orang terekam CCTV, ada empat pelaku cuman yang masuk ada dua orang saja," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David kepada wartawan, Selasa (29/9).
Barang berharga milik korban yang hilang berupa uang tunai dan perhiasan. "Total Rp 600 juta lah, sekira segitu," kata Agustinus.
(sip/mbr)