Bakal calon Bupati Demak, Dr Eisti'anah, melengkapi berkas perbaikan calon pengganti pendampingnya yakni Ali Makhsun maju ke Pilkada Demak. KPU Demak menyatakan berkas calon pengganti yakni Ali Makhsun lengkap untuk selanjutnya diperiksa keabsahannya.
"Statusnya (calon pengganti) lengkap, tapi keabsahannya masih kita lakukan verifikasi," jelas Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi usai meneliti persyaratan calon pengganti di Jalan Kyai Turmudzi, Kelurahan Bintoro, Demak, Rabu (16/9/2020).
Bambang menjelaskan, pihaknya memeriksa dokumen perbaikan calon pengganti meliputi formulir BKWK dan B1KWK. Lanjutnya, BKWK atau gabungan dukungan partai politik dan B1KWK atau rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketentuannya, BKWK dan B1KWK itu diperbarui dan tidak boleh merubah komposisi gabungan partai politik. Artinya ketika pendaftaran pada tanggal 13 September 2020 itu 6 partai politik, maka B1KWK nya harus terdiri dari enam partai politik yang ada," terang Bambang.
"Dokumen pencalonan sudah terpenuhi dan sah. Kemudian untuk dokumen syarat calon pengganti atau bakal calon pengganti atas nama Ali Makhsun, dari semua proses tahapan dokumen, BKWK, B1KWK sampai terakhir, statusnya ada. Kelengkapannya nanti kita akan verifikasi lebih lanjut sampai tanggal 22 September 2020. Besok (17 September 2020) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang," jelasnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya akan menetapkan hasil verifikasi dari proses perbaikan pada 23 September 2020.
"Dokumen pencalonan statusnya sudah memenuhi syarat, sah. Terkait dokumen persyaratan calon, statusnya masih akan kita verifikasi lebih lanjut, setelah itu akan ditetapkan pada tanggal 23 September 2020," jelasnya.
"Perbaikan itu hanya dilakukan sekali yaitu pada tanggal 14-16 September 2020," tegasnya.
Simak video 'Bawaslu Jelaskan Jenis Pelanggaran di Pilkada 2020':
Sementara Ali Makhsun mengutarakan alasannya maju mendampingi dr Eisti'anah yang sudah diusung oleh enam partai tersebut. Yaitu PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PAN. Ali mengatakan, banyaknya partai pengusung dan kesepahaman visi membuat dirinya tak berpikir panjang menerima pinangan dokter muda tersebut.
"Pertama, beliau (dr Eisti'anah) dukungannya sudah banyak. Kedua, tidak ada rival dari laki-laki yang sepaham dengan saya. Maka saya harus memilih perempuan, karena yang ada hanya perempuan," jelas Ali yang sempat berpasangan dengan Mugiyono tersebut.
Tokoh Nahdliyin tersebut mengatakan tak memiliki kesepahaman dalam Pilkada Demak bersama Mugiyono. Maka, dirinya memilih mundur sebagai wakil Mugiyono sebelum mendaftarkan diri ke KPU Demak.
"Pak Mugiyono adalah sahabat saya. Tetapi dalam urusan Pilkada, kami tidak ada kesepahaman. Oleh karena itu maka kami harus membubarkan kongsi. Setelah itu ternyata saya dipinang oleh bu Eisti dan visi ada kesamaan. Saya berusaha masuk untuk menyempurnakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pendamping Eisti'anah sebelumnya yakni Wakil Bupati petahana Demak, Joko Sutanto, dinyatakan tak lolos tes kesehatan. Hal ini diumumkan oleh Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi pada Minggu (13/9).
"Wakilnya (Eiti'anah), pak H Joko Sutanto di hasil tes kesehatannya, statusnya adalah tidak memenuhi syarat," jelas Bambang.
"Dari 10 item, statusnya menurut dokter, sifatnya sistemik ada gangguan sistemik tetapi yang paling menonjol pada bagian penglihatan. Ini yang kemudian dijadikan tolak ukurnya," lanjutnya.