Wabup Petahana Demak Tak Lolos Tes Kesehatan

Pilkada 2020

Wabup Petahana Demak Tak Lolos Tes Kesehatan

Mochamad Saifudin - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 15:00 WIB
Bakal Cabup Demak Eistianah mengikuti rapat pleno KPU Demak, Minggu (13/9/2020)
Foto: Bakal Cabup Demak Eisti'anah mengikuti rapat pleno KPU Demak, Minggu (13/9/2020) (Mochmad Saifudin/detikcom)
Demak -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengumumkan wakil pasangan calon dr Eisti'anah, Joko Sutanto tak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang. Joko Sutanto, Wabup Petahana Demak itu memiliki gangguan kesehatan sehingga tak lolos maju Pilkada Demak 2020.

"Dari hasil yang ada, untuk pasangan bu dr Hj Eistia'anah dan drs H Joko Sutanto, memang statusnya dalam prosedur dokumen ini statusnya belum memenuhi syarat, karena ada salah satu yaitu wakilnya, pak H Joko Sutanto di hasil tes kesehatannya, statusnya adalah tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi usai menyampaikan berita acara di Aula KPU Demak, Jalan Kyai Turmudzi, Kelurahan Bintoro Demak, Minggu (13/9/2020).

"Dari 10 item, statusnya menurut dokter, sifatnya sistemik ada gangguan sistemik tetapi yang paling menonjol pada bagian penglihatan. Ini yang kemudian dijadikan tolak ukurnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menerangkan karena ada yang tidak memenuhi syarat maka harus dilakukan pergantian calon. Hal ini sesuai dengan ketentuan PKPU tahun 2020 pasal 54 ayat 3. Pihaknya pun memberi waktu kelengkapan syarat pergantian wakil pasangan calon hingga 16 September 2020.

"Jadi kemudian ketika hasil pemeriksaan kesehatan TMS, maka tidak ada proses perbaikan kembali. Maka salah satu perbaikan yang dilakukan adalah penggantian komposisi atau penggantian bapaslon yang posisinya adalah tidak memenuhi syarat tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Mengacu pada Keputusan KPU 394 tentang tata cara pendaftaran, penelitian, pengambilan nomor urut, dan penetapan calon, tim Esti-Jos juga diminta melengkapi persyaratan dokumen BKWK dan B1KWK. Dokumen B1KWK ini merupakan dokumen rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Bahwa di dalam melaksanakan proses pergantian bapaslon, maka seluruh proses dokumen pencalonan juga harus diperbarui. Yaitu BKWK harus diperbarui, itu artinya adalah kesepakatan berkoalisi untuk mendukung bapaslon, maka wakilnya juga harus diganti. Kemudian B1KWK atau lebih sederhananya dibahasakan rekomendasi DPP itu juga harus diperbaharui. Maka kemudian mekanisme itu yang harus dilakukan," terangnya.

"Dan kami akan menunggu seperti mekanisme yang ada yaitu tanggal 14-16, tanggal 16 nya kita akan tunggu sampai jam 24.00 WIB," jelasnya.

Bambang pun membuka kesempatan bagi pasangan Eisti-Jos untuk mengajukan sengketa terhadap keputusan ini. Hanya saja pihaknya mengingatkan batas waktu penggantian paslon hanya sampai 16 September 2020.

"Kami buka, mempersilahan kepada bapaslon, ada hak untuk dia melakukan proses sengketa. Tetapi juga kami ingatkan tadi di forum pleno, juga harus lihat waktu. Karena waktu penggantian itu hanya tiga hari, 14-16. Jangan sampai kemudian malah merugikan bapaslon," tutur Bambang.

Rapat pleno ini dihadiri paslon Eisti-Jos bersama partai pengusungnya, yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Kemudian Bapaslon Mugi-Hebad diwakili tim pemenangan bersama dua partai pengusungnya Gerindra dan NasDem. Sementara itu, pasangan Mugi-Hebad dinyatakan lolos tes kesehatan dan memenuhi syarat.

"Atas nama pak Mugi dan M Baduruddin, hasilnya semuanya memenuhi syarat. Semuanya, tidak ada yang diperbaiki. Hanya ada catatan, ada salah satu dari tim kampanye yang namanya keberatan untuk dicantumkan, itu saja. Tapi secara keselurahan dokumennya memenuhi syarat," jelasnya.

Sementara itu, ditemui usai rapat pleno terbuka, Esti'anah enggan dimintai tanggapan media.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads