Polisi masih memburu tiga pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Sementara itu, ada delapan orang yang sudah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
"Kemarin delapan orang yang sudah kita tingkatkan (ke Kejari). Tiga masih pengejaran," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi saat dijumpai di kawasan Sriwedari, Solo, Minggu (13/9/2020).
Tiga orang tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, polisi masih akan mengembangkan kasus dari keterangan para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam pengejaran terus, DPO, sampai nanti kita tuntaskan pembuktian," ujarnya.
Terkait peran tiga orang DPO, Luthfi menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik. Dia memastikan semua pelaku penyerangan doa pernikahan yang sudah ditangkap bakal diproses hukum.
"Penyidik yang akan menilai. Yang sudah kita amankan dan proses akan kita kembangkan sampai selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa tiga DPO tersebut juga berperan sebagai otak tindak perusakan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga orang luka-luka.
Tonton juga 'Ini 5 Orang yang Dibekuk Terkait Penyerangan Doa Pernikahan di Solo':