"Kita sudah buat surat ke tim bapaslon ORI. Surat itu mencabut undangan pemeriksaan kesehatan sebelumnya sambil kita juga menunggu kajian KPU pusat," jelas Kartika.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Klaten Syamsul Huda mengatakan KPU sudah mengirimkan surat ke tim pasangan ORI, karena ada aturan yang berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah kirim surat penundaan Pak One. Di PKPU 10 tahun 2020 pasal 50 A jika salah satu terpapar COVID-19, pasangannya bisa periksa kesehatan tetapi di SE 742 penundaan berlaku untuk bakal pasangan calon, jadi keduanya ditunda," terang Syamsul.
Ketua Tim Pemenangan ORI, Masykuri Nanang mengatakan kondisi Fajri sehat tetapi belum swab ulang karena menunggu 7 hari setelah swab pertama. Namun tim sudah menerima surat dari KPU soal SE terbaru.
"Ya kami sudah menerima surat KPU. Nanti (One-Fajri) malah bisa bareng tesnya tapi saya belum baca detail aturan itu," kata Nanang dihubungi detikcom.
Sebelumnya diberitakan, bakal calon bupati One Krisnata mendaftar ke KPU Klaten sendiri setelah bakal calon wakil bupati Muhammad Fajri positif COVID-19. Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKS dan Gerindra itu akhirnya bisa mendaftar meskipun Fajri mendaftar secara daring, Sabtu (5/9).
(mbr/rih)