Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M

Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M

Muhammad Jaya Barends - detikNews
Minggu, 20 Apr 2025 11:08 WIB
Konferensi pers kasus kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku.
Konferensi pers kasus kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi juga mengungkap motif Bendahara KPU Buru, Maluku, inisial RH (48) nekat membakar kantornya. Pelaku ternyata ingin menghindari pemeriksaan dana Pilkada sebesar Rp 33 miliar.

"Motif (bendahara suruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI Rp 33 miliar," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dilansir detikSulsel, Sabtu (19/4/2025).

Sulastri mengatakan pelaku RH berharap dokumen-dokumen di kantornya lenyap sehingga laporan pertanggungjawaban tidak bisa diperiksa karena terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tujuannya) untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada," imbuh Sulastri.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin. Bahan tersebut kemudian diserahkan kepada pria SB (45) dan AT (42) untuk masuk ke kantor, sebelum melakukan pembakaran.

"Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal," bebernya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video: Polri soal Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato: Situasi Terkini Kondusif

(rdp/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads