Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Bermerek Lucu Disita di Klaten

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Bermerek Lucu Disita di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 16:31 WIB
Rokok ilegal bermerek lucu yang disita di area Klaten
Foto: Rokok ilegal bermerek lucu yang disita di area Klaten (Achmad Syauqi/detikcom)

"Total sudah 500 bungkus, termasuk hari ini kita dapat 295 bungkus. Di Klaten ada satu kasus yang sampai persidangan," terang Rabiman.

Rabiman mengingatkan para pengedar maupun penjual rokok ilegal ini bisa dihukum pidana. Dia pun berpesan agar jangan sampai menjual rokok ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan menjual rokok tanpa cukai sebab bisa dipidana. Pidana penjara bisa 1-5 tahun dan denda bisa 2-10 kali nilai cukai," tambah Rabiman.

Rokok ilegal bermerek lucu yang disita di area KlatenFoto: Rokok ilegal bermerek lucu yang disita di area Klaten (Achmad Syauqi/detikcom)

Di lokasi yang sama, pemeriksa kantor bea cukai Surakarta Rusli menyebut rokok ilegal biasa diedarkan di daerah pelosok maupun pinggir kota. Untuk temuan di wilayah kota saat ini sudah jarang ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata di pelosok dan pedesaan sebab yang di kota sudah relatif paham. Tahun ini ada empat orang yang kita ajukan proses persidangan dan dari Klaten ada satu orang," terang Rusli kepada detikcom.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads