Terungkap! Transaksi Mahasiswa Nyambi Muncikari di Yogya Ternyata via COD

Terungkap! Transaksi Mahasiswa Nyambi Muncikari di Yogya Ternyata via COD

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 15:39 WIB
AP, mahasiswa yang jadi muncikari saat diperlihatkan kepada wartawan, 14/7/2020
AP, mahasiswa yang jadi muncikari dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Sleman. (Foto: Jauh Hari WS/detikcom)
Sleman -

Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta berinisial AP alias Kuyang (21) ditangkap polisi karena menjadi muncikari dengan merekrut dan menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Ternyata transaksi antara pengguna jasa dan muncikari dibayar melalui sistem cash on delivery (COD).

"Kalau sudah ada kesepakatan harga, sistem pembayarannya yaitu COD," kata Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanta saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).

Hariyanto mengatakan pelaku menawarkan jasa PSK melalui akun Twitter. Selanjutnya, komunikasi antara AP dengan tamu dilanjutkan melalui WhatsApp (WA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat WhatsApp dengan pelaku ini sebagai perantara," ungkapnya.

AP alias Kuyang (21) merupakan warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah. Dia ditangkap pada 4 Juli lalu di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, DIY. Kini Kuyang ditahan di Mapolsek Mlati.

ADVERTISEMENT

Kuyang diduga melakukan tipu daya untuk merekrut perempuan yang dijadikan sebagai pekerja seks. Caranya dengan mem-posting lowongan sebagai terapis pijat di salah satu grup Facebook. Bisnis haram ini sudah dijalani Kuyang selama tiga pekan terakhir.

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," kata Hariyanta.

"Pelaku ini merupakan mahasiswa PTS di luar Yogya," tutur Hariyanto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads