Seorang mahasiswa berinisial AP (21) diamankan polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena menjadi muncikari dengan merekrut dan menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). AP diketahui menawarkan jasa esek-esek itu melalui media sosial Twitter.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, pelaku warga Purworejo, Jawa Tengah ini menerapkan sistem pembagian hasil. Untuk short time yaitu Rp 500 ribu dengan pelaku mengambil Rp 100 ribu, dan long time Rp 800 ribu dengan pelaku mendapatkan Rp 200 ribu dari korban.
"Ada pembagian hasil dalam setiap transaksi. Untuk short time pelaku minta Rp 100 ribu dan long time pelaku mendapat Rp 200 ribu. AP ini selain mencarikan tamu juga mencarikan hotel tapi biaya hotelnya ditanggung oleh korban," jelas Noor Dwi di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pertama kali menjajakan PSK secara online, AP total sudah 20 kali bertransaksi dengan tamu.
"Pengguna jasa ini dari Juni hingga 4 Juli itu sudah ada 20 tamu," ungkap Noor Dwi.
Di kesempatan yang saman, Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan dalam kasus ini ada dua korban yang dijadikan PSK oleh AP.
"Ada dua korban, VN dan WP. Pelaku ini mencarikan tamu dan menawarkan jasa kedua korban melalui Twitter," kata Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman. Dia ditangkap karena menjadi muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial.
Tonton video 'Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Sulsel':