Selain itu, massa juga mendesak TNI dan Polri bersikap serta menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia. Tuntutan lainnya, menyerukan segenap patriot bangsa untuk memperjuangkan diberlakukannya kembali UUD 1945 yang asli.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Mahmud yang ikut menemui perwakilan massa mengatakan ada kesamaan persepsi dengan massa tentang RUU HIP. Menurutnya, konten dan isi RUU HIP ini kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama bahwa ada kesamaan persepsi antara dari kita pimpinan dewan dan teman-teman dewan tentang RUU HIP. Bahwa prinsipnya dari kami bahwa kalau melihat apa dari konten dan isinya itu adalah kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara kita, Indonesia. Kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Kemenko Polhukam Pak Mahfud Md bahwa RUU itu telah dicabut dari pembahasan antara badan legislasi di DPR RI dan pemerintah," kata Mahmud.
Dia memastikan tuntutan massa akan diteruskan ke Jakarta.
"Ya, Insyaallah akan kami sampaikan ke pusat. Kita akan komunikasi dengan teman-teman pusat, utama teman-teman di DPR RI yang ikut di dalam panja," katanya.
(ams/sip)